Mohon tunggu...
Boby Lukman Piliang
Boby Lukman Piliang Mohon Tunggu... Politisi - Penulis, Penyair dan Pemimpi Kawakan

Penulis, Penyair dan Pemimpi Kawakan

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Lapor Melapor ke Bawaslu, Benarlah Adanya Pepatah tentang "Tali Beruk yang Pendek"

14 November 2020   13:28 Diperbarui: 14 November 2020   13:37 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto (Rahmad/Langgam.id)

"Berhentilah menangisi tali Beruk yang pendek, jangan tinggi batang kerambil yang disalahkan".  

Sebuah link berita dari media online yang dikelola di Padang yaitu www.langgam.id masuk ke aplikasi pesan Whatsapp di gawai android saya pada hari Kamis siang sekira pukul setengah dua. 

Sebelumnya link yang sama juga sudah sempat dikirimkan ke beberapa Group Whatsapp. Isinya adalah Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut Empat yaitu Mahyeldi - Audy Joynaldi melaporkan TVOne dan Cagub Ir. H. Mulyadi ke Badan Pengawas Pemilu Sumbar karena merasa diperlakukan tidak adil oleh stasiun televisi nasional itu. Tidak adil?, saya tentu saja terheran heran. Entah kenapa pula sekelas Bang Haji Miko Kamal yang pengacara terkenal di seantero Propinsi Sumbar itu melaporkan TVOne ke Bawaslu karena dinilai tidak adil dan berimbang.

Soal lapor melaporkan ini, sepertinya memang menarik untuk dicermati. Saya mencatat ada beberapa laporan ke Bawaslu. Laporan demi laporan itu ada yang membuat ketawa bahkan ada pula yang miris membacanya. Tak tekecuali laporan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Tim Pemenangan Mahyeldi - Audy ini.

Saya jadi teringat ucapan Ajo Suardi Chaniago dalam sebuah wawancara di media online di Pariaman, ia menganalogikan ungkapan bahwa lapor melaporkan ini dengan ungkapan "Tali Beruk yang pendek, batang Kerambil tinggi yang disalahkan". Entah kenapa pula Ajo SO, demikian dia akrab disapa memakai beruk sebagai pengumpamaan.

Namun beginilah, saya mencatat ada dua laporan ke Bawaslu yang diajukan dalam waktu hampir bersamaan. Pertama laporan dari Nanda Fazli yang melaporkan Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar dengan dalih berkampanye di dalam masjid, dan kedua laporan terhadap TVOne dan Cagub Mulyadi dengan dalih tidak adil.

Soal tidak adil ini memang mengundang perdebatan. Kenapa pula TV One yang dituduh tidak adil oleh Kuasa Hukum Mahyeldi. Sejauh itukah kuasa hukum pasangan Cagub/Cawagub boleh masuk ke dapur redaksi sebuah media apalagi media nasional sekelas TV One.

Tentu saja saya merasa geli dan heran bercampur lucu. Laporan pertama dengan terlapor anggota DPR RI Andre Rosiade dengan tuduhan berkampanye di dalam rumah ibadah. Jelas ini sangat rancu dan mengada ada. Saya tahu persis peristiwa itu karena pada saat itu memang saya mendampingi Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade menggelar kegiatan reses di Kabupaten Sijunjung. Dalam kegiatan malam hari itu, Andre menyerahkan bantuan Program Kerjasama dan Bina Lingkungan (PKBL) dari Kementrian BUMN kepada pengurus Masjid Taqwa Muaro Sijunjung.

Laporan kedua terhadap TVOne dan Cagub Mulyadi dengan tuduhan ketidak adilan TVOne dalam memberikan slot. Pertanyaan saya, apakah Tim Kuasa Hukum Paslon Mahyeldi - Audy tidak tahu bahwa program itu adalah program rutin TVOne setiap pagi pada pukul 09:00 Wib selama 30 menit.

Kalau merasa tidak adil, tentu ini sama saja memasuki ranah redaksi TVOne. Sesuatu yang tidak pada tempatnya dilakukan oleh kuasa hukum atau paslon sendiri. Dalam dunia jurnalistik, media berhak membuat program atau tayangan tanpa boleh diintervensi oleh pihak manapun. Media jelas memiliki kebebasan untuk merancang, membuat dan memproduksi serta menayangkan sebuah siaran dengan maksud memberikan informasi kepada publik.

Saya kembali teringat kutipan Ajo Suardi Chaniago yang menyebut "Tali Beruk" itu. Jelas sekali tersirat bahwa kuasa hukum paslon Mahyeldi - Audy  bingik saja karena tidak diundang oleh TVOne untuk tampil di depan TV.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun