Mohon tunggu...
Boby Lukman Piliang
Boby Lukman Piliang Mohon Tunggu... Politisi - Penulis, Penyair dan Pemimpi Kawakan

Penulis, Penyair dan Pemimpi Kawakan

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Detik-detik Putusan MK dan Rekonsiliasi Politik

27 Juni 2019   11:27 Diperbarui: 27 Juni 2019   11:31 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Hari ini, Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan membaca putusan mereka terkait sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan digelar di Ruang Sidang Utama Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta. Beberapa pengamat dan banyak pihak lainnay mulai menduga duga hasil persidangan. 

Koalisi Petahana meyakini bahwa MK akan menolak sepenuhnya gugatan Koalisi Oposisi. Pun sebaliknya, koalisi oposisi merasa yakin, MK akan menerima gugatan mereka dan membatalkan pengumumam KPU yang menyebutkan bahwa peraih suara terbanyak di Pilpres adalah pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin.

Disisi lain apapun hasil keputusan majelis hakim di MK hari ini yang diinginkan oleh rakyat Indonesia pasca Pilpres adalah rekonsiliasi dan tidak ada lagi perpecahan yang terjadi diantara masyarakat sebagaimana terjadi selama lima tahun terakhir. Menariknya, langkah ke arah itu konon bahkan sudah dijejaki oleh kedua kubu dengan saling mengirim utusan guna membahas proses merajut kembali kebersamaan pasca pilpres dan pileg.

Kubu Calon Presiden Joko Widodo dan Calon Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin misalnya disebut sebut sudah mengajak koalisi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk bertemu dan membahas bentuk kerjasama diantara kedua kubu. Pun demikian, kubu Prabowo - Sandi juga ditengarai sudah mulai melunak dan siap menerima tawaran tersebut dan ikut terlibat mengupayakan perdamaian pasca pemilu.

Langkah keduanya, jikalau benar tentulah sangat baik dan menjadi berita yang mengembirakan. Banyak pihak menilai upaya rekonsiliasi yang dilakukan kedua kubu harus diwujudkan agar terbelahnya masyarakat yang sudah berlangsung lama dapat kembali dipersatukan.

Keinginan untuk merajut kembali benang persatuan itu sudah lama dilakukan. Namun entah karena suasana yang masih panas pasca Pilpres hal itu justru menjadi bahan tertawaan. Akan tetapi, jika berkaca pada pernyataan demi pernyataan yang selama ini dikeluarkan oleh kedua kubu, maka tidak mustahil keinginan itu dapat terwujud.

Pada awalnya tawaran rekonsiliasi ini dicoba dikemukakan oleh Presiden RI ke Enam Susilo Bambang Yudhoyono usai pencoblosan pada April silam. Namun hal itu urung diwujudkan dan dilanjutkan karena kedua kubu yang bersaing di Pilpres saat itu masih terbelenggu oleh ego masing masing diperparah oleh adanya sinyalemen sinyalemen adanya kecurangan yang terjadi di beberapa tempat yang menguntungkan petahana.

Padahal, jika mau sedikit saja bersabar dan menelaah, SBY malah menawarkan rekonsiliasi yang sangat komprehensif dan bermartabat. SBY menawarkan rekonsiliasi yang menyeluruh baik pada aspek hukum, aspek sosial kenegaraan dan aspek kemashlahatan pemerintahan. Tidak ada yang salah, akan tetapi penolakan itu terus saja terjadi.

Rekonsiliasi kini menjadi kebutuhan kedua belah pihak yang harus dan mendesak diwujudkan. Mudah mudahan pasca pembacaan putusan MK hari ini, apa yang menjadi cita cita bersama itu akan terealisasi. Saya menilai Prabowo dan Jokowi sudah sepaham dan sealur pikiran tentang kemana arah bangsa ini dibawa kelak. Keriuhan politik yang terjadi saat ini tentulah bukan hal yang baik dan bisa dipahami.

Kini menjelang detik detik pembacaan putusan MK, bolehlah kita berharap banyak dan berdoa kepada sembilan hakim disana untuk mau memutuskan berdasarkan hati nurani mereka yang bersih sebagai hakim. 

Apapun keputusannya sebagaimana MK dihadirkan, maka kepututusan itu harus diterima dan dijalankan. Sebab putusan MK final dan mengikat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun