Mohon tunggu...
Politik

Analisis Peraturan tentang Larangan Bercadar

27 Maret 2018   13:45 Diperbarui: 27 Maret 2018   13:49 580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Analisis tentang Larangan Bercadar bagi Mahasiswi di lingkungan Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Alasan rektor UIN Yogyakarta mengeluarkan peraturan seperti ini adalah :

Menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh mahasiswa dan semua masyarakat yang ada di lingkungan kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

UIN merupakan universitas negeri dan harus menerapkan Islam nusantara

Rektor menganggap mahasiswi masih belajar dan mendalami ilmu, sehingga ditakutkan akan mudah terpengaruh terhadap aliran-aliran yang radikalisme

Wanita yang memakai cadar sulit untuk dikenali dan akan mudah diselubungi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab

Peraturan seperti ini sempat diberlakukan, bahkan sanksi yang diberikan pun cukup tegas yaitu apabila sudah berkali-kali diperingatkan tetapi masih tetap melanggar, maka akan dikeluarkan dari kampus yang bersangkutan. Peraturan ini tentunya banyak menimbulkan pro dan kontra, karena mereka menilai peraturan tersebut termasuk mendiskriminasi suatu golongan dan bertentangan dengan ideologi pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945. 

Kasus seperti ini dapat digugat ke pengadilan Tata Usaha Negara karena rektor selaku pimpinan kampus mengeluarkan aturan yang merugikan sebagian orang dan mendiskriminasi suatu golongan. Walaupun secara jabatan seorang rektor memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan dan peraturan tetapi peraturan yang dibuat seharusnya tidak bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang berlaku dan dibenarkan oleh Undang-Undang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun