Mohon tunggu...
Dion Pardede
Dion Pardede Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. Akan terus dan selalu belajar.

Absurdites de l'existence. Roséanne Park 💍

Selanjutnya

Tutup

Humor Pilihan

Novel Baswedan dan Sarjana Hukum yang Tak Kunjung Jadi Presiden

2 Juli 2020   22:20 Diperbarui: 2 Juli 2020   22:39 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya pribadi bahkan pernah dapat kata-kata manis yakni "ohh ngambil hukum? bagus itu, nanti bela koruptor bisa dapat duit banyak"

Saya yang sedang dalam fase idealis-idealis nya merasa jengkel dengan ucapan itu. Akhirnya saya bantah anggapan itu dengan argumen yang terstruktur, sistematis, dan masif... dalam hati, hehe.

Negara hukum yang tak pernah dipimpin orang hukum

"Negara Indonesia adalah negara hukum" demikian bunyi Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 setelah amandemen ketiga disahkan 10 November 2001. Lalu mengapa sampai sekarang belum ada orang hukum yang berhasil menjadi orang nomor 1 di Indonesia?

Padahal, pengetahuan hukum seorang kepala negara bukan tidak penting dalam penyelenggaraan kekuasaan eksekutif serta koordinasi dengan legislatif dan yudikatif. Presiden harus tahu dan mengerti konsekuensi hukum dari segala tindakannya dan membentuk instrumen hukum sesuai visinya ke depan.

Hal-hal tersebut pastinya dimiliki seorang sarjana hukum (yang rajin kuliah tentunya). Bagaimana tidak? Mahasiswa hukum sudah belajar Ilmu Pengetahuan Perundang-undangan di semester 2, Hukum tata negara semester 3 dan banyak mata kuliah lain yang sangat esensial dalam penyelenggaraan negara.

Namun sejak amandemen ketiga tersebut, presiden kita belum pernah bergelar sarjana hukum atau menempuh pendidikan hukum. Jangankan semenjak amandemen ketiga, sepanjang sejarah republik bahkan.

Mentok-mentok sarjana hukum Indonesia pernah jadi wakil presiden di zaman orde baru. Adalah Bapak Letjen. Sudharmono S.H yang menjabat dalam kurun 1988-1993, yaa itu juga nggak lewat proses demokrasi, hehe.

Yang perlu disoroti di sini adalah, kenapa rakyat nggak pernah ngasih kepercayaan ke sarjana hukum? Yaa karena bagi mereka banyak masalah dan kebobrokan negara ini yang diinisiasi oleh orang hukum (contohnya kasus Novel di atas).

Hal lain yang mungkin menyebabkan timbulnya keengganan untuk memilih presiden seorang sarjana hukum adalah anggapan bahwa permasalahan Indonesia tidak bisa diselesaikan hanya dengan pengetahuan hukum.

Anggapan ini didasari fakta di lapangan bahwa Indonesia perlu digenjot perubahan dalam sektor-sektor yang lebih spesifik. Oleh karenanya membutuhkan kompetensi yang relevan dengan tujuan itu, kalo soal instrumen hukum toh bisa pake penasehat dari luar, kira-kira begitu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun