Mohon tunggu...
Dion FarukAlquraniawan
Dion FarukAlquraniawan Mohon Tunggu... Lainnya - "Potius sero, quam nunquam".

Seorang yang suka membaca, menulis, dan berpikir.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kuliah Kembali Daring, UKT Tetap?

21 Januari 2021   15:31 Diperbarui: 10 Februari 2021   16:27 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dari banyaknya sektor yang terdampak Pandemi covid-19, pendidikan ialah salah satunya. Polemik di dunia pendidikan terjadi pada tingkat sekolah dasar hingga tingkat universitas. Mulai dari diubahnya kegiatan belajar mengajar yang semula tatap muka menjadi jarak jauh, banyaknya tugas yang diberikan bapak ibu guru atau dosen pun dirasa memberatkan siswa atau mahasiswa, belum lagi masalah fasilitas untuk menjalankan kuliah jarak jauh atau daring itu sendiri. Tentu saja, tidak semua pelajar mempunyai laptop atau mungkin saja ponsel yang mendukung, tak lupa pula kualitas sinyal yang tentunya mesti bagus kan?

Eh, kalau sinyal yang bagus tapi tidak ada paket data atau koneksi Wi-Finya kan sama saja. Namun, kiranya kita perlu berterima kasih kepada Mendikbud Mas Nadiem Makarim yang memberikan kita kuota bantuan belajar (yang semoga masih terus berlanjut selama kegiatan belajar mengajar tetap daring). Dan masalah selanjutnya yaitu lebih spesifik lagi, yang mana mengarah ke tingkat universitas.

Dan masalahnya di sini ialah UKT, uang kuliah tunggal yang setiap naik ke semester selanjutnya kita diharuskan membayar UKT terlebih dahulu untuk pemrograman mata kuliah apa saja yang akan diambil. Ironisnya adalah apa yang sudah mahasiswa bayarkan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Tentu saja sebagian besar mahasiswa tidak menikmati fasilitas kampus, selain itu komunikasi juga terkadang terkendala oleh jaringan, dan pengalaman belajar yang kurang nyaman dengan banyaknya tugas yang diberikan oleh bapak atau ibu dosen menjadi penting untuk diperhatikan oleh pihak pemerintah maupun universitas.

Di tahun 2020 lalu mahasiswa di beberapa daerah melakukan aksi langsung maupun lewat media guna menuntut penurunan UKT. Demonstrasi dilakukan oleh kelompok mahasiswa di beberapa kampus ternama di Indonesia, dan aksi tersebut ada yang berjalan dengan tenang sampai yang berujung ricuh. Selain itu aksi media juga dilakukan oleh pihak mahasiswa. Tagar #MendikbudDicariMahasiswa dan #NadiemManaMahasiswaMerana digaungkan di Twitter dan sempat menjadi trending di media sosial tersebut.

Menjelang pembayaran UKT di tahun 2021 ini mahasiswa akan naik ke tingkat selanjutnya dan tentu untuk memprogram mata kuliah di semester berikutnya mahasiswa diwajibkan membayar uang kuliah tunggal terlebih dahulu. Tentu saja hal ini sudah diperkirakan dan dipikirkan oleh pihak pemerintahan dan universitas. Mulai dari sistem belajar mengajar, efektivitas kuliah daring, hingga uang kuliah tunggal itu sendiri.

Sebagai mahasiswa jurusan sosiologi saya mencoba menganalisis kasus ini menggunakan salah satu konsep dari seorang sosiolog yang berasal dari Jerman, ia adalah Lewis Coser. Dari banyak teori yang digagas oleh Coser salah satunya ialah konsep safety valve atau katup pengaman. Coser berkeyakinan bahwa kemungkinan terburuk dari konflik ialah dapat membahayakan solidaritas dan persatuan.

Di sini relasi antar pihak universitas dan mahasiswa berkemungkinan tidak akan berjalan harmonis jika permasalahan UKT ini tak kunjung menemukan jalan tengah. Meminjam salah satu tulisan dari www.sosiologi.info mengenai konsep safety valve dari Coser, ditulis bahwa : "Bagi Coser, katup pengaman ini merupakan sebagai institusi (safety valve institution). Dalam tatanan elemen masyarakat yang luas, akan kita temukan banyaknya kepentingan-kepentingan sosial yang mungkin saja tidak bisa dipenuhi dengan cepat.

Perlu adanya lembaga atau institusi yang menjadi katup pengaman dari kepentingan tersebut, sehingga tidak akan terjadi konflik dalam masyarakat." Di sini yang menjadi safety valve atau katup pengaman ialah institusi yang tentunya Kemendikbud RI. Sudah jelas bahwa Kemendikbud wajib membuat suatu kebijakan yang ramah bagi mahasiswa dan juga universitas. Selain itu, pihak universitas sendiri harusnya sudah membahas wacana ini, mengingat di tahun lalu banyak terjadi aksi langsung di beberapa universitas di Indonesia yang sampai berujung ricuh.

Di situasi pandemi covid-19 yang serba karut marut ini tak lama lagi mahasiswa akan dipertemukan dengan pembayaran uang kuliah tunggal lagi. Dan di sisi lain sektor kesehatan dan ekonomi masih saja menjadi PR penting bagi Indonesia. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi serangkaikan aksi langsung maupun aksi media jika sikap pemerintah dan universitas sama seperti tahun lalu, dan hal tersebut akan memperkeruh suasana di negeri kita.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun