Mohon tunggu...
Dion Bakhrun Nasyikhin
Dion Bakhrun Nasyikhin Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

mahasiswa tahun masuk 2023

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mendorong Stabilitas Moneter dan Perekonomian Melalui Kebijakan Pajak PP 22/2024

29 November 2024   06:20 Diperbarui: 29 November 2024   07:22 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Webinar Tax edu series episode 18,UNAIR. Nur Hidayanti Ilmi

Surabaya, 16 November 2024 -- Tax Center Vokasi Universitas Airlangga (UNAIR) sukses menyelenggarakan webinar edukasi perpajakan bertajuk "PP Nomor 22 Tahun 2024: Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam pada Instrumen Moneter dan/atau Instrumen Keuangan Tertentu di Indonesia." Acara ini merupakan bagian dari seri edukasi pajak, Tax Edu Series Episode 18, yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom dan YouTube.

Detail Acara

Webinar ini dimoderatori oleh Avia Sus Rahma Qayuum, mahasiswa berprestasi dari Program Studi Perpajakan UNAIR, yang memandu diskusi dengan profesionalisme tinggi. Sementara itu, pembicara utama, Nur Hidayanti Ilmi, seorang Junior Tax Consultant dari MUC Consulting Surabaya, membagikan wawasan mendalam terkait kebijakan perpajakan terbaru yang tertuang dalam PP 22/2024.

PP Nomor 22 Tahun 2024. (Sumber: Webinar Tax edu series episode 18. Nur Hidayanti Ilmi)
PP Nomor 22 Tahun 2024. (Sumber: Webinar Tax edu series episode 18. Nur Hidayanti Ilmi)

Latar Belakang PP 22/2024

Pemerintah memperkenalkan PP Nomor 22 Tahun 2024 sebagai upaya mendukung kebijakan pemasukan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) ke dalam sistem keuangan nasional. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas moneter dan memperkuat perekonomian Indonesia melalui optimalisasi DHE dalam sistem keuangan.

Kebijakan ini menggantikan Pasal 2 PP-131/2000 (terakhir diubah dengan PP-123/2015) yang sebelumnya mengatur pengenaan PPh atas bunga deposito dari DHE SDA. Dengan diterbitkannya PP 22/2024, penghasilan dari DHE SDA yang ditempatkan pada instrumen tertentu kini dikenai Pajak Penghasilan (PPh) final.

Fokus Kebijakan

1.Definisi Utama:

DHE SDA: Devisa hasil ekspor dari barang berbasis SDA seperti hasil tambang, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.

Rekening Khusus DHE SDA: Rekening bank atau lembaga pembiayaan ekspor yang dirancang khusus untuk menampung DHE SDA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun