Mohon tunggu...
Dion Ginanto
Dion Ginanto Mohon Tunggu... Guru - Seorang Guru, Peneliti, Penulis, dan Pengamat Pendidikan

Dion Ginanto received his undergraduate degree in TESOL (Teaching English as a Second Language) from Jambi University. He was awarded “MAWAPRESNAS” (the best student award by the Ministry of Education and Culture) in 2006. He was also an AIYEP-er 2007/2008 (Australia Indonesia Youth Exchange Program). In 2009, he joined to the short course training of the KAPLAN TKT program in New Zealand. Currently, he is doing his master at Michigan State University (MA, K-12 Educational Administration). He has published his first book entitled: “Jadi Pendidik Kreatif dan Inspiratif: Cara Mengobati 10 Penyakit Profesional. He works at SMA N 1 Batanghari, Jambi, as a teacher. He also teaches at Islamic State University Jambi, and IAIN Batanghari Jambi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mas Menteri, Ada yang Tak Kalah Bahaya dari Corona di Sekitar Kita

19 April 2020   08:04 Diperbarui: 19 April 2020   08:10 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Mas Menteri yang terhormat, sebelumnya saya mohon maaf karena di tengah hiruk pikuk bencana Corona, saya mengangkat permasalahan yang kurang relevan. Akan tetapi, saya masih menganggap ini penting, karena menyangkut urusan dapur rumah tangga para pendidik generasi Bangsa. 

Ketika berbicara urusan dapur, maka banyak variable yang tersentuh, di antaranya faktor nutrisi keluarga, faktor saluran air, faktor penerangan, dan faktor lain yang tidak perlu disebutkan. 

Intinya Mas Mentri, mayoritas gaji tenaga didik dan kependidikan di Jambi dan mungkin di provinsi lain, dari bulan Januari hingga saat ini belum terbayarkan.

Akar permasalahanya tidak lain adalah kebijakan yang baru saja Mas Menteri keluarkan terkait dana BOS (Bantuan Operasioan Sekolah), yang menciptakan sedikit kebingungan dan kerancuan. 

Hal ini dikarenakan, gaji para guru dan tenaga kependidikan yang telah memiliki NUPTK, kini dianggarkan melalui dana BOS.  Sebenarnya, ketika dari awal kami mendengar kebijakan dana BOS, kami sangat bahagia. 

Asumsi kami ada dua, yang pertama akan ada kenaikan nominal gaji, dan yang ke-dua, pembayaran akan lancar karena dana BOS berasal dari pusat dan akan langsung ditransfer ke rekening sekolah.

Namun asumsi kami saat kelihatannya meleset, gaji teman-teman kami tidak mengalami kenaikan bahkan terancam mengalami penurunan. Yang ke-dua, sudah hampir empat bulan tenaga honorer belum mencicipi uang hasil keringat mereka sendiri. 

Padahal banyak sekali keluhan di luar sana seperti meteran listrik terancam dicabut, PDAM terancam tak mengalir, dapur terancam tak mengepul, karena tak ada lagi sumber dana yang dapat digunakan hanya untuk sekedar kebutuhan sehari-hari. Saya yang setiap hari berinteraksi dengan guru-guru baik di sekolah maupun di dunia virtual, dapat sekali merasakan apa yang mereka rasakan.

Mas Menteri, dari hasil survey yang saya buat di media sosial, akibat kebijakan BOS bukan hanya guru ber-NUPTK tersendat penggajiannya, namun guru honor PEMDA dan Komite pun belum menerima upah bulanan. 

Selidik punya selidik, Pemda tidak lagi mengaggarkan gaji guru honorer, dengan dalih guru honorer telah mendapatkan pos anggaran dari dana BOS. Permasalahannya sekarang adalah, tidak semua guru honorer PEMDA mempunyai NUPTK.

Guru komite pun demikian, belum menerima gaji. Karena ketika guru komite telah gajian sementara yang lain belum menerima, maka akan timbul kecemburuan sosial. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun