Mohon tunggu...
Dio Andre Nusa
Dio Andre Nusa Mohon Tunggu... Administrasi - A newbie's writer

Alumnus Ilmu Perpustakaan dan Informasi Universitas Indonesia (2015). Suka menulis walau belepotan.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Arsiparis sebagai Jabatan Fungsional: Suatu Perspektif

12 Januari 2020   20:31 Diperbarui: 13 Januari 2020   17:23 2064
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi seorang Arsiparis. (sumber: kanopy.com)

Selain itu Head of Marketing Google Indonesia, Veronica Sari Utami, menjelaskan bahwa waktu tonton Youtube oleh netizen Indonesia berada pada kisaran 59 menit. Hasil ini membuktikan bahwa teknologi mampu mengubah gaya hidup seseorang, termasuk menyaksikan adegan melalui layar kaca. 

Kembali kepada pembahasan awal. Pekerjaan atau profesi terus berkembang sepanjang waktunya, beriringan dan berusaha menyesuaikan dengan perkembangan teknologi saat ini.  

Mengapa profesi guru diminati? Jawabannya sederhana, karena dibutuhkan masyarakat. Mengapa profesi dokter diminati? 

Jawabannya sama, karena dibutuhkan. Lalu kalau begitu, apakah profesi youtuber diminati? Tentu iya jawabannya. Namun masih terdapat pertanyaan lain, jika youtuber diminati, apakah profesi itu dibutuhkan? 

Hmm agak sulit menjawabnya. Jawabannya bisa iya, bisa juga tidak. Akan tetapi menurut penulis jawabannya cenderung 'iya', karena profesi "jaman now" ini dibutuhkan, terutama di dunia hiburan. 

Lalu bagaimana dengan pekerjaan arsiparis? Memangnya dibutuhkan ya? Arsiparis, makhluk macam apa itu? Banyak deretan pertanyaan lainnya yang tak perlu disebutkan disini. 

Pernahkah Anda terbayangkan untuk bercita-cita menjadi arsiparis? Coba tanyakan hal ini kepada anak kecil, atau bahkan tanyakan kepada diri Anda sendiri, yang justru kebanyakan dari kita malah bertanya balik, apa itu arsiparis? 

Berbicara mengenai arsiparis merupakan hal yang tabu bagi kebanyakan dari kita. Dan tidak sedikit yang menyangka kalau arsiparis merupakan suatu profesi tersendiri. Akan tetapi bagi sebagian orang, arsiparis bukanlah sesuatu hal yang aneh, terutama di lingkungan PNS yang cukup familiar dengan istilah yang satu ini. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan pada Pasal 1 Ayat 10 dijelaskan bahwa, "Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/ atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan." Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa arsiparis merupakan suatu profesi yang bertugas  di bidang kearsipan. 

Akan tetapi masih banyak yang belum mengetahui akan profesi arsiparis, bahkan stigma masyarakat pada umumnya akan mengatakan jika profesi ini berkutat dengan kertas lusuh yang berdebu. 

Ditambah lagi, stigma ini semakin diperkuat dengan tempat penyimpanannya yang identik dengan gudang kantor. Hal-hal inilah yang menjadikan profesi ini semakin tak dilirik, apalagi diminati. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun