Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

WNA Asal Inggris yang Menggelandang Diselamatkan Petugas

26 Maret 2017   20:26 Diperbarui: 26 Maret 2017   20:38 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seorang pria Warga Negara Asing asal Inggris yang menggelandang di emperan Mushola berhasil diselamatkan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan, Pria tersebut ditemukan telantar di Mushola kawasan Jl. BDN 1 Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mursidin menuturkan, pria bernama Kenneth William Carl (59) atau biasa disapa Ken ini dilaporkan warga di daerah tersebut karena kerap tidur di Mushola.

"Mendapat laporan itu, petugas kami segera menuju lokasi dan menyelamatkan bapak Ken, sekarang kami sudah bawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat," tandas Mursidin saat dihubungi, Sabtu (25/3).

Ia melanjutkan, di panti itu, Ken akan diberikan kebutuhan makan, minum, dan pakaian, di sana dia akan diassesmen sambil mencari jalan keluar yang terbaik untuk dirinya.

Berdasarkan identifikasi, kata Mursidin, Ken sudah 17 tahun berada di Indonesia, awalnya ia bekerja di Indonesia pada perusahaan yang  bergerak di bidang investasi.

Karena sudah lama tinggal di Indonesia, Ia pun menikah dengan orang Solo, Jawa Tengah, dari pernikahan itu ia tidak memiliki anak.

Penjangkauan oleh Petugas P3S
Penjangkauan oleh Petugas P3S
Pada tahun 2013 perusahan tempatnya bekerja mengeluarkan peraturan bahwa batas usia pekerja hanya sampai 55 tahun.

Dengan adanya peraturan baru itu, sedangkan usia Ken di atas batas usia tersebut akhirnya ia tidak dapat lagi bekerja, sudah beberapa perusahaan ia datangi untuk mencari pekerjaan, semua yang ia datangi tidak bisa menerimanya dengan alasan yang sama yaitu batas usia.

Karena sudah tidak bekerja, uang hasil bekerja yang selama ini ia simpan mulai berkurang, di tambah pada pertengahan tahun 2015 istrinya terserang kanker dan harus dirawat di rumah sakit.

Beberapa bulan kemudian istrinya meninggal dunia dan menelan biaya rumah sakit hampir dua milyar rupiah, hal tersebut membuat Ken terpuruk.

Pembinaan menuju Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya
Pembinaan menuju Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya
Beberapa cara ia coba lakukan seperti meminta kiriman uang dari istrinya yang ada di London, sampai ia pun meminta pihak kedutaan untuk mengirimnya pulang ke negaranya agar bisa menjual aset yang ia miliki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun