Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Triwulan Pertama 2017, Dinsos Jangkau 1.635 PMKS

4 April 2017   12:22 Diperbarui: 4 April 2017   12:29 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penjangkauan PMKS / dokumentasi pribadi

Triwulan pertama di tahun 2017, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta berhasil melakukan penjangkauan terhadap 1.635 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jalanan, penjangkauan tersebut dilaksanakan di lima wilayah kota DKI Jakarta.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Chaidir mengemukakan, pihaknya saat ini berupaya menjangkau PMKS yang berada di zona dua.

 "Artinya kami sudah mulai menyasar ke pusat keramaian, pasar, dan tempat ibadah, karena sekarang ini kami mendapati PMKS sudah tersebar ke daerah tersebut," tandas Chaidir saat dihubungi.

Ia melanjutkan, Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di lima wilayah kota Jakarta setiap hari pada siang dan malam melakukan penjangkauan di daerah rawan titik PMKS, pihaknya juga tetap melakukan penjagaan di beberapa lampu merah jalan utama.

Penjangkauan dan penjagaan tersebut dilakukan petugas agar Jakarta semakin tertib, karena jika dibiarkan, orang akan berbondong-bondong ke Jakarta sehingga semakin tidak tertib.

Pembinaan di Panti Sosial / dokumentasi pribadi
Pembinaan di Panti Sosial / dokumentasi pribadi
"Jakarta memang seperti gula, banyak yang mendatangi, namun Jakarta bukan kota tertutup, silakan ke Jakarta asal memiliki keterampilan dan siap dengan kondisi Jakarta," ujar Chaidir.

PMKS yang dijangkau petugas itu telah dibawa ke panti untuk dilakukan pembinaan, mereka akan dipulangkan atau dirujuk ke panti rujukan.

Pihaknya juga membuatkan surat pernyataan bermaterai bagi PMKS agar tidak kembali ke jalanan, jika kedapatan kembali menjadi PMKS akan dilakukan proses hukum.

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun