Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pendataan Penerima Bantuan Sosial di Jakarta Barat Dimulai

19 Juli 2019   11:25 Diperbarui: 19 Juli 2019   11:48 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebanyak 341 petugas pendata dan pendamping sosial (pendamsos) mengikuti apel di lapangan utama Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (19/7). Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi.

Apel ini merupakan pelepasan petugas pendata dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran Basis Data Terpadu (BDT) 2019 di wilayah Jakarta Barat.

dokpri
dokpri

"Salah satu visi misi Wali Kota Jakarta Barat adalah melaksanakan pelayanan publik dengan baik. Pemutakhiran BDT ini salah satu cara meningkatkan pelayanan msyarakat. Pemutakhiran BDT tahun 2019 dilakukan agar tercipta pelayanan yang maksimal dan penyaluran bantuan tepat sasaran," ungkap Rustam mengawali sambutannya.

dokpri
dokpri

Rustam menilai, BDT merupakan sumber data dalam penanganan fakir miskin. Dalam pelaksanaan pemutakhiran BDT, tentunya diharapkan dapat terbentuk sebuah data tunggal yang dapat menjadi acuan dalam penyaluran bantuan. "Semakin akurat data, semakin tepat sasaran bantuan yang diberikan," terangnya.

dokpri
dokpri

"Saya sangat mengapresiasi pemutakhiran data BDT yang dilalukan Dinas Sosial dengan menggunakan aplikasi android SIKS-NG, sehingga nantinya dapat memperoleh data tunggal yang akurat, reliabel dan akuntabel. Ini menjadi dasar bagi kita semua dalam menentukan penerima bantuan," tambah Rustam.

dokpri
dokpri

Rustam menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, RT/RW setempat untuk memudahkan petugas memverifikasi data.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun