Sepanjang Januari-Juni 2019 Panti Sosial Bina Karya Harapan Jaya (PSBK HJ), yang berada di bawah naungan Dinas Sosial DKI Jakarta, telah menyalurkan sedikitnya 59 gelandangan pengemis yang merupakan warga binaannya untuk bekerja di berbagai home industry yang terletak di Provinsi Banten maupun DKI Jakarta.
Kepala Satpel Pembinaan PSBK Harapan Jaya, Mastur Hendry Abdul Malik mengungkapkan, warga binaan yang disalurkan bekerja telah dibekali berbagai pelatihan keterampilan. Tak hanya itu, PSBK HJ juga berupaya membangun motivasi dan pembinaan kepribadian kepada para warga binaan.
"Kami melakukan pembinaan dan motivasi bagi warga binaan sesuai dengan kemampuan dan kemauan mereka untuk bekerja. Jadi kami tidak memaksakan mereka harus bisa ini itu. Kami menawarkan, di sini ada pelatihan apa saja, kemudian mereka sendiri yang menentukan mau memperdalam keahlian di bidang yang mana," terang Mastur, Jumat (21/6).
Adapun teknik pelatihan keterampilan yang disediakan PSBK HJ adalah pelatihan mengelas, menjahit, tata boga, hasta karya, dan bercocok tanam.
Mastur juga menjelaskan proses penyaluran warga binaan yakni dengan diadakannya kerjasama ataupun berdasarkan spontanitas, sesuai dengan kebutuhan perusahaan. "Jadi ada beberapa yang kerjasama kemudian kami menyalurkan bekerja ke sana. Ada juga perusahaan yang minta langsung ke kami," tuturnya.
Adapun perusahaan yang sudah bekerjasama dengan pihak panti merupakan home industry seperti tempat wisata, resto, kafe, farm house (peternakan ayam petelur) dan industri pembuatan paralon/plastik.
"Kami berharap warga binaan yang telah disalurkan bekerja ada perubahan, mereka bisa mendapatkan penghasilan dan kehidupan yang sejahtera serta mandiri. Semoga mereka menjadi manusia yang berguna bagi orang banyak dan kembali kejalan yang benar," ungkap Mastur.
"Bagi warga binaan yang masih belum mendapatkan pekerjaan atau belum disalurkan, panti tetap berupaya melakukan terobosan dan inovasi, juga menginformasikan potensi warga binaan yang ada di panti kepada dunia usaha sehingga perusahaan tersebut dapat menerimanya," tutupnya. (mar)