Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tangani Pemulangan Orang Terlantar, Dinsos DKI Gelar Koordinasi dengan Daerah Penyangga

24 Juni 2019   15:43 Diperbarui: 24 Juni 2019   16:01 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penanganan orang terlantar di wilayah Jakarta, dewasa ini menjadi salah satu perhatian khusus, terutama penanganan orang terlantar bukan berasal dari Jakarta, yang harus dipulangkan ke daerah asal.

Hal itulah yang mendasari dilaksanakannya koordinasi antara Dinas Sosial DKI Jakarta dengan Kementerian Sosial RI dan instansi terkait daerah penyangga, yakni Dinas Sosial Provinsi Banten dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, di Hotel Zuri Ekspress Jakarta, Senin (24/6).

dokpri
dokpri
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai narasumber yang berasal dari Kementerian Sosial RI dan Ikatan Praktisi Demografi Indonesia (IPADI). Peserta terdiri dari Dinas Sosial Provinsi Banten, Dinas Sosial Kota Bekasi, Dinas Sosial Kota Tangerang, Dinas Sosial Kabupaten Bogor, dan Kepolisian RI.

dokpri
dokpri
"Perlunya forum koordinasi seperti ini. Karena orang terlantar yang berada di Jakarta, ada yang berasal dari daerah penyangga. Begitu pun sebaliknya, orang terlantar asal Jakarta kadang juga  berada di daerah penyangga seperti Jawa Barat dan Banten," terang Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah.

dokpri
dokpri
"Saya harapkan forum ini dapat membahas lebih secara teknis dalam penanganan pemulangan orang terlantar," tambahnya.

dokpri
dokpri
Selama ini, Dinsos DKI Jakarta melakukan pemulangan orang terlantar yang diurus di panti, setelah melalui proses penilaian atau assessment. Mereka dipulangkan dengan angkutan umum bus atau kapal laut, sambil didampingi petugas Dinsos, hingga terminal atau stasiun daerah asal, yang dibiayai langsung oleh Dinsos DKI.

dokpri
dokpri
Dengan adanya pertemuan ini, dapat terbentuk satu persepsi yang sama dalam penanganan pemulangan orang terlantar ke daerah asal, dapat dilakukan secara terkoordinir.(mar)

dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun