Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Dinas Sosial DKI Jakarta Gelar Halal Bihalal

18 Juni 2019   15:22 Diperbarui: 18 Juni 2019   15:30 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bertempat di Ruang Komunikasi Lt.2 Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta, Selasa (18/6), Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menggelar Halal Bihalal dengan jajaran pegawainya.

Dalam kesempatan tersebut, Irmansyah menekankan pentingnya rasa bersyukur atas kenikmatan yang didapat.

dokpri
dokpri
"Kenikmatan ini harus disyukuri dengan baik. Kita harus pandai mensyukuri nikmat. Baik nikmat sehat, sakit, itu semua patut disyukuri," ujarnya.

dokpri
dokpri
"Saya atas nama pribadi kemudian istri saya, seluruhnya kami ingin menyampaikan permohonan maaf. Dengan seperti ini, satu dengan semuanya, semoga dapat menjadi suci seperti bayi yang dilahirkan," tutur Irmansyah.

dokpri
dokpri
Kemudian ia pun berpesan kepada pegawai lingkup Dinas Sosial yang hadir, untuk selalu melakukan perbuatan baik.

dokpri
dokpri
"Nikmati kehidupan ini dengan kebaikan-kebaikan. Sama dengan maaf, kalau kita memaafkan, semua akan terasa ringan. Tetap lakukan kebaikan meskipun tidak di bulan Ramadan," tutupnya.

dokpri
dokpri
Acara Halal Bihalal ditutup dengan acara bersalam-salaman antara pegawai lingkup Dinas Sosial DKI Jakarta.(mar)

dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun