Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dinsos DKI Jakarta Terima Kunjungan Anggota Komisi IV DPRD Tanggamus

22 Maret 2019   06:02 Diperbarui: 22 Maret 2019   06:16 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Jakarta - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah didampingi Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PKS PFM), Susana Budi Susilowati menerima kunjungan anggota Komisi IV Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus Heri Hermawan, pada Kamis (21/3) pagi di Kantor Dinas Sosial, Jakarta.

Irmansyah mengatakan pihaknya selalu terbuka dalam menerima kunjungan berbagai instansi, guna sharing informasi, terutama terkait permasalahan sosial yang ada.

dokpri
dokpri

"Kami sering sekali mendapatkan kunjungan. Semakin banyak yang datang, maka semakin baik. Artinya semakin sering sharing tentang informasi, maka semakin banyak juga kebaikan yang kita lakukan," ujarnya.

dokpri
dokpri

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Tanggamus Yulistina mengungkapkan kunjungan anggota Komisi IV DPRD Tanggamus kali ini merupakan sharing informasi. Ia menilai, sistem penyelenggaraan yang dilakukan Dinas Sosial DKI Jakarta sudah berjalan dengan baik.

dokpri
dokpri

"Kebetulan di Dinas Sosial DKI Jakarta ini, ada yang ingin kami ketahui terkait kelembagaan sosial dan pengembangan sistem kesejahteraan sosial," tutur Yulistina.

dokpri
dokpri

Beberapa hal yang didiskusikan dalam pertemuan tersebut adalah mengenai pendataan bagi penerima bantuan hingga pelaksanaan proses klaim dengan BPJS warga binaan.(mar)

dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun