Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.
Jakarta - Tim Reaksi Cepat (TRC) Petugas Pelayanan, Pengawasan , dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat mengamankan seorang memiliki masalah kejiwaan atau ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan) di sekitaran Jalan DD Rawa Kramat, Cengkareng Barat, pada Jumat (15/3) pagi.
Kepala Seksi Resos wilayah Jakarta Barat, Tambah Suhadi mengungkapkan tim TRC mulai menyelidiki adanya ODMK tersebut karena sebelumnya telah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar, bahkan dari adik kandungnya.
dok. Dinsos DKI Jakarta
"Jadi sebenarnya ini laporannya dapat langsung dari adik kandung si ODMK," terang Tambah saat dikonfirmasi melalui telepon.
dok. Dinsos DKI Jakarta
ODMK dengan pemilik nama Syarifudin (38) dinilai memiliki imajinasi tingkat tinggi, dikarenakan tidak menerima kondisi ekonomi keluarganya. "Jadi dulu keluarga memang memiliki rumah. Terus dijual. Nah, dia itu seperti tidak terima kenyataan. Akhirnya berkhayal tinggi, berimajinasi jadi orang sukses. Tidak kesampaian," tambahnya.
dok. Dinsos DKI Jakarta
Syarifudin diketahui pernah menjalani rehabilitasi di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 Cengkareng. Kemudian dipindahkan ke Panti Laras Cipayung karena dinilai sudah membaik. Namun, hal serupa terjadi lagi dalam sebulan terakhir, yang akhirnya pihak keluarga melaporkan kepada petugas Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
dok. Dinsos DKI Jakarta
"Setelah kami telusuri, ternyata penderita ODMK ini kembali kambuh karena pemberian obat yang tidak rutin, mengingat latar belakang keluarga si penderita merupakan keluarga tidak mampu," jelas Tambah.
dok. Dinsos DKI Jakarta
Syarifudin dianggap meresahkan masyarakat. Pasalnya Syarifudin kerap mengganggu anak sekolah dan ibu-ibu yang melewatinya, dengan memintakan sejumlah uang secara paksa.
Saat ini, Syarifudin telah dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, guna mendapat Pembinaan Sosial lebih lanjut.(mar)