Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.
Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat bersama dengan Camat Menteng melakukan penjangkauan malam terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jalanan sebanyak dua kali dalam semalam, pada Jumat dini hari tadi (7/12). Total terdapat 41 orang PMKS yang berhasil dijangkau. Mereka terdiri dari 15 waria dan 26 gelandangan.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Prayitno menyampaikan, penjangkauan gabungan ini diikuti oleh petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Garnisun.
dokpri
"Kami mendapat beberapa laporan warga adanya PMKS di kawasan Menteng. Sehingga perlu kami respons dengan cepat laporan tersebut," ungkap Prayitno.
dokpri
Di kawasan Menteng tersebut, pihaknya mendapati waria di sekitar Latuharhari sedangkan gelandangan ada di Masjid Sunda Kelapa dan Masjid Cut Mutia.
dokpri
Ia melanjutkan, dengan adanya penjangkauan gabungan ini, PMKS yang masih ada di jalanan dapat terbatas ruang geraknya. Sehingga mereka tidak lagi bebas berada di jalanan.
dokpri
Selain itu, penjangkauan tidak hanya dilakukan pada kali ini saja, namun dilakukan setiap hari, siang dan malam oleh petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat. Penjangkauan juga dilakukan dengan cara persuasif dan humanis.
dokpri
"Pada malam ini penjangkauan gabungan, sifatnya rahasia dan tidak menentu jadwalnya jam berapa. Supaya PMKS ini tidak bisa bersembunyi atau kabur ketika kami jangkau," terang Prayit.
dokpri
PMKS yang sudah terkena penjangkauan  sudah di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat. Mereka ada diberikan pembinaan selanjutnya agar tidak kembali ke jalanan.