Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Ingin Ikut KLJ, Lansia Dapat Mendaftarkan Diri atau Didaftarkan ke Kelurahan

9 Mei 2018   09:07 Diperbarui: 9 Mei 2018   09:11 2271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan KLJ secara simbolis saat acara Pendistribusian Kartu Lanjut Usia (KLJ) tahap pertama di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Mei 2018.

Jumlah penerima KLJ tahap pertama sebanyak 12.141 lansia yang disalurkan pada Selasa 8 Mei 2018. Sedangkan Tahap kedua akan disalurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri kepada 2.379 lansia, sehingga jumlah keseluruhan mencapai 14.520 lansia, dengan jumlah nominal sebesar Rp. 600.000,- per bulan yang diberikan terhitung mulai bulan April 2018.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
"Kami berharap semuanya bisa tuntas dalam waktu yang cepat," kata Anies Baswedan.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Lansia penerima KLJ merupakan penduduk DKI Jakarta yang telah terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu pada desil dengan kondisi status sosial/ekonomi terendah atau desil 1. Lansia penerima KLJ juga bertempat tinggal atau berdomisili di DKI Jakarta.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Anies Baswedan juga menyampaikan pemerintah DKI akan terus melakukan pemutakhiran data agar tak ada lansia yang terlewat mendapat KLJ. Menurut Anies Baswedan, lansia yang tak mampu, mengidap penyakit menahun, dan telantar masuk kriteria untuk diberikan bantuan ini.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Masrokhan mengemukakan, pemberian KLJ bertujuan untuk membantu lansia agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dan mengakses pelayanan dasar secara wajar, meningkatkan kesejahteraan lanjut usia, dan

Dok.pribadi
Dok.pribadi
pengentasan kemiskinan.

"Agar dapat menerima program KLJ, lansia warga DKI harus terdaftar dalam BDT. Bagi yang belum terdaftar dan ditetapkan dalam BDT, dapat secara aktif mendaftarkan diri atau didaftarkan melalui Lurah atau SKPD/UKPD terkait dalam pelaksanaan pemutakhiran BDT," terang Masrokhan.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Ia juga melanjutkan, pendistribusian selanjutnya akan dilakukan di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Dia mengatakan proses bertahap ini disesuaikan dengan kemampuan Bank DKI dalam mendistribusikan kartu.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Direktur Utama Bank DKI Kresno mengatakan para penerima lansia tak perlu khawatir perihal akses terhadap mesin anjungan mesin tunai (ATM). Menurut Kresno, ATM Bank DKI sudah tersebar di seluruh kelurahan dan kecamatan di lima wilayah Kota Jakarta.

Dia pun menyarankan warga mendatangi kelurahan atau kecamatan terdekat untuk bertransaksi. "Itu tempat yang paling aman, paling diketahui masyarakat sekitar," ujar Kresno.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun