Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Lansia Terlantar di Panti Dibuatkan KTP Elektronik

20 April 2018   18:31 Diperbarui: 20 April 2018   18:48 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebanyak 52 orang lanjut usia binaan panti Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan perekaman dan penyerahan KTP elektronik di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3, Margaguna, Jakarta Selatan pada Rabu (18/4). Perekaman dan Penyerahan KTP elektronik itu merupakan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta.

"Ini bagian dari pelayanan kami untuk memberikan pelayanan administratif dalam hal ini KTP elektronik kepada binaan di panti-panti Dinsos," ujar Yani Sahlijah Kepala Seksi Penduduk Rentan Adminduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta.

Karena menurutnya, lanjut usia yang ada di panti Dinsos ini merupakan salah satu dari penduduk adminduk yang rentan yang masuk klasifikasi orang telantar. Mereka tidak punya keluarga yang merawat mereka sehingga perlu dibuatkan KTP elektronik.

Hal tersebut juga disampaikan Marjito, Kepala Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3 yang mengatakan tujuan perekamana KTP elektronik ini untuk memudahkan para lansia mendapatkan perawatan.

"Ketika kakek-nenek ini sakit, mereka kan biasanya dirujuk ke rumah sakit, mereka perlu persyaratan administrasi seperti KTP, dan lain-lain. Membuat BPJS juga perlu KTP. Jadi perekaman KTP ini membantu kebutuhan mereka," kata Marjito.

Selain itu, perekaman KTP elektronik ini juga memudahkan pihak panti dalam mengurus persyaratan administrasi. Pendataan di panti dan pelayanan-pelayanan yang panti berikan kepada lansia itu memerlukan KTP sebagai identitas awal.

Perekaman KTP elektronik ini merupakan yang kedua kalinya. Tahun lalu sudan dilakukan perekaman dan lansia-lansia itu sudah memiliki KTP. Mereka yang direkam pada tahun sebanyak 54 orang dan hari ini telah diterima oleh para lansia.

Namun menurutnya, yang terpenting lansia-lansia di panti mendapatkan haknya untuk diakui sebagai warga negara Indonesia dengan mempunyai KTP elektronik. Meskipun kondisi mereka yang telantar dan lanjut usia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun