Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Terlantar, Puluhan Slanker Dipulangkan Dinas Sosial

28 Desember 2017   17:34 Diperbarui: 28 Desember 2017   17:40 971
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meriah dengan hingar bingarnya Ulang Tahun ke 34 grup band Slank yang digelar di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (26/12/2017) rupanya tidak tuntas dirasakan para Slanker-penggemarnya. Mereka yang didominasi dari luar kota itu justru terlantar hingga menggelandang di pinggiran Ibu Kota.

Alasan menggelandangnya puluhan remaja itu diungkapkan Kepala Seksi Pemulihan dan Reintegrasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Nur Shobah karena tidak memiliki ongkos untuk pulang ke kampung halaman. Sebab seluruh pemuda tersebut hanya bermodalkan bondo nekat atau bonek datang ke Jakarta hanya untuk menghadiri milad slank

Dok.pribadi
Dok.pribadi
"Mereka datang dengan bondo nekat alias tidak membawa uang cukup dengan naik truk alias BM

Dok.pribadi
Dok.pribadi
 (menumpang). Mereka juga masuk ke konsernya slank tidak membeli tiket,

mereka masuk bersamaan dengan temen-temennya yang lain karena jebol gerbang masuknya, sehingga mereka bisa menyaksikan konser slank di Kemayoran," ungkapnya dihubungi pada Kamis (28/12/2017).

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Terkait hal tersebut, lanjutnya, pihaknya kemudian menggandeng sebanyak 23 anak remaja asal Cirebon, Jawa Barat yang sebelumnya diamankan pihak Kepolisian karena menggelandang di pinggir jalan. Usai diberikan imbauan, seluruhnya kemudian dipulangkan dengan menggunakan bus umum jurusan Jakarta-cirebon pada Kamis (28/12/2017).

Dok.pribadi
Dok.pribadi
 

"Dinas sosial berkewajiban memulangkan orang terlantar ke daerah asalnya dan memang sudah dianggarkan APBD Dinas Sosial. Sebab, kalau orang terlantar tidak dipulangkan, maka permasalahannya akan menjadi semakin luas, seperti nanti di Jakarta akan menjadi PMKS dan bisa mengganggu kenyamanan warga Jakarta," jelasnya.

 "Mereka dipulangkan dengan syarat harus membawa surat terlantar dari kepolisian terdekat sebagai bukti bahwa mereka terlantar. Tapi jangan karena hal ini jadi nekat datang ke Jakarta juga, karena (Ibu Kota) banyak resikonya," tutupnya menambahkan.

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun