Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Dinsos Komitmen Jakarta Bebas Pasung bagi Orang dengan Gangguan Jiwa

3 Agustus 2017   14:46 Diperbarui: 3 Agustus 2017   14:47 718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjadikan Jakarta Bebas Pasung bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ini merupakan upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam mendukung Gerakan Stop Bebas Pasung 2019 yang diusung oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Marokhan mengemukakan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa di DKI cukup tinggi. Total ada sekitar 2.784 orang yang berada di Panti Sosial Bina Laras khusus Orang Dengan Gangguan Jiwa milik Dinas Sosial DKI Jakarta.

"Di panti kami sudah punya program penanganan secara komprehensif. Di tengah-tengah warga kami punya program Unit Informasi Layanan Sosial (UILS) di lima wilayah kota," tandas Marokhan saat ditemui dalam Sosialisasi Gerakan Stop Pemasungan pada Kamis (3/8).

Namun menurutnya, penanganan itu belum cukup dalam upaya Gerakan Stop Pemasungan. Perlu ada peran keluarga dalam mendukung gerakan ini.

Untuk itu, pihaknya mengumpulkan semua petugas yang berada di lapangan untuk memberikan pemahaman kepada keluarga. Bahwa Orang Dengan Gangguan Jiwa perlu mendapatkan penanganan medis bukan pemasungan.

dokpri
dokpri
"Petugas kami di lapangan seperti petugas panti, UILS dan Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan akan memberikan pemahaman bagaimana penanganan apabila ada anggota keluarga yang menjadi Orang Dengan Gangguan Jiwa," terang Masrokhan.

Memberikan pemahaman kepada keluarga itu, katanya, merupakan upaya preventif dalam Gerakan Stop Pemasungan. Sehingga peran aktif keluarga memang sangat dibutuhkan dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Chaidir, juga menyampaikan bahwa di tengah-tengah masyarakat, stigma Orang Dengan Gangguan Jiwa masih negatif.

dokpri
dokpri
"Saat ini kami sedang mengampanyekan kalau Orang Dengan Gangguan Jiwa berhak hidup layak dan mendapatkan pengobatan untuk sembuh dan mencapai kualitas hidup yang optimal," ujar Chaidir.

Dengan mengampanyekan itu kepada masyarakat, pihaknya berharap jika ada Orang Dengan Gangguan Jiwa berada di tengah-tengah keluarga agar segera lakukan perawatan.

"Penanganan segera itu penting dilakukan. Nggak perlu malu karena ada keluarga yang seperti itu. Mereka bisa pulih kok jika diberikan penanganan yang baik dan optimal," kata Chaidir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun