Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kunker ke Dinsos, DPRD Bone Sharing Perda Disabilitas

15 Juni 2017   07:41 Diperbarui: 15 Juni 2017   07:48 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kunjungan Kerja DPRD Bone ke Dinas Sosial DKI

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mendapatkan kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kunjungan tersebut untuk sharing terkait Peraturan Daerah tentang perlindungan terhadap disabilitas.

Wakil Ketua DPRD Bone Andi Taufiq, mengatakan, tujuan dari kunjungan ini adalah untuk bertukar informasi, karena saat ini di Bone belum ada perda untuk melindungi disabilitas.

"DKI Jakarta merupakan ibukota negara yang memiliki permasalahan sosial yang lebih kompleks khususnya tentang disabilitas, DKI juga sudah punya perda perlindungan disabilitas," tandas Andi Taufiq dalam kunjungannya pada Rabu (14/6).

Ia melanjutkan, saat ini di Bone ada sekitar 3000 penyandang disabilitas, sedangkan pihaknya belum memiliki dasar hokum, maka itu mendorong pihaknya untuk menyusun perda tentang perlindungan disabilitas.

Bertukar Cinderamata
Bertukar Cinderamata
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Chaidir mengemukakan, DKI sudah memiliki Perda 10 tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas yang sekarang masih dalam proses revisi disesuaikan dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas.

"Pemerintah DKI Jakarta berupaya terus-menerus dalam memperhatikan dan peduli terhadap permasalahan yang dialami oleh penyandang disabilitas," kata Chaidir.

Foto Bersama
Foto Bersama
Ia melanjutkan, upaya melalui di antaranya pelayananan di panti-panti yang melayani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) disabilitas, maupun penyandang disabilitas yang ada di komunitas dan berupaya dalam pembangunan aksesibilitas di tempat-tempat umum.

Dinsos DKI, saat ini mempunyai 13 rumpun panti yang melayani penyandang disabilitas yang semuanya dibiayai oleh APBD.

"Sedangkan di tempat umum Pemda DKI berupaya memfasilitasi seperti jalan-jalan umum, bangunan perkantoran, mall, dan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) khususnya JPO untuk menuju Busway semuanya diupayakan agar tersedia aksesibilitas untuk tunanetra dan jalur kursi roda," ujar Chaidir.

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun