Mohon tunggu...
Dinda Annisa
Dinda Annisa Mohon Tunggu... Freelancer - Penterjemah Lepas

Based in Bekasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Hal-hal Baru Terjadi di Jammu dan Kashmir setelah 2019

6 Agustus 2022   20:59 Diperbarui: 6 Agustus 2022   21:12 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para pembicara webinar | Sumber: CSEAS

Oleh Dinda Annisa

Jammu dan Kashmir (J&K), sebuah Wilayah Persatuan di India, telah menyaksikan begitu banyak hal baru sejak pencabutan Pasal 370 Konstitusi India pada tahun 2019 lalu.

Sebelum 2019, J&K dulunya adalah "daerah yang terganggu" dengan banyak serangan teroris dan banyak kegiatan pemberontakan.

Sekarang seluruh situasi telah berubah dengan cepat di J&K sejak pencabutan Pasal 370.

Tiga tahun terakhir merupakan era keemasan perkembangan dalam sejarah J&K meskipun pandemi COVID-19 yang mematikan mendatangkan malapetaka.

Tetapi sudah banyak berita palsu tentang J&K dan kampanye anti-India besar-besaran di media-media mainstream serta media sosial di Indonesia dan di seluruh dunia.

Dalam upaya untuk mencari informasi aktual tentang J&K dan apa yang terjadi selama tiga tahun terakhir, Center for Southeast Asian Studies (CSEAS) yang berbasis di Jakarta telah menyelenggarakan webinar internasional berjudul "Tiga tahun pembatalan Pasal 370: Jammu dan Kashmir sedang bergerak menuju pembangunan" pada hari Jumat (5 Agustus 2022) di Jakarta.

Webinar tersebut menghadirkan lima pembicara terkemuka dari India dan Indonesia. Mereka adalah Letnan Jenderal (purn) Syed Ata Hasnain, mantan jenderal Angkatan Darat India, Utpal Kaul dari Global Kashmiri Pandit Diaspora (GKPD), Akeel Rashid dari JK Policy Institute (JKPI), Ahmad Qisa'i dari Universitas Paramadina dan Veeramalla Anjaiah dari CSEAS. Webinar ini turut menampilkan Hariyadi Wirawan dari Universitas Indonesia dan Ratnawati Kusuma Jaya dari CSEAS sebagai pembahas. Webinarnya dimoderatori oleh Asep Setiawan dari Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Seluruh sesi webinar dapat disaksikan di YouTube melalui tautan berikut.

Hasnain mengatakan, apapun propaganda negatif Pakistan, seluruh J&K tetap menjadi bagian integral dari India.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun