Pada awal bulan Maret 2020 Indonesia mulai dilanda wabah penyakit Covid-19. Seperti yang kita ketahui pandemi Covid-19 yang telah menghantui seluruh negara di dunia termasuk Indonesia membuat keresahan yang tiada henti nya. Sebelum Covid-19, ada beberapa deretan kasus akibat virus yang pernah menyerang beberapa negara di dunia seperti virus Black Death, Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS), Flu Spanyol, Flu Asia, Flu Hongkong, HIV/AIDS, Flu Babi (H1N1), Ebola, Zika, Cacar, kolera, Demam Berdarah, Middle East Respiratory Syndrome (MERS), Avian Influenza (H7N9). Mungkin pada awalnya dampak dari Covid-19 ini masih terlihat biasa saja, tetapi lama-lama dampak dari penyakit ini semakin sangat terasa bahkan dampak yang paling meresahkan yaitu dampak terhadap pendidikan yang membuat semua pelajar kesusahan untuk belajar seperti biasanya karena harus dilakukan secara daring, dampak  terhadap sosial masyarakat yang membuat semua orang menjadi saling menjauh satu sama lain, dan dampak terhadap perekonomian yang membuat lemahnya sektor ekonomi nasional. Sudah berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah mulai dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga penerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat tetapi itu semua tidak membuat pengaruh yang signifikan pada penyebaran virus ini dan sampai saat ini pemerintah Indonesia belum menemukan titik terang untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Hingga detik ini kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 430 ribu jiwa yang terpapar virus, 361 ribu jiwa yang sudah sembuh, dan 14.442 jiwa yang meninggal dunia. Begitu juga di provinsi Banten, sudah 9.970 jiwa yang terpapar virus, 7.925 yang sudah sembuh, dan 287 jiwa yang meninggal dunia.
Â
Perkembangan ekonomi di provinsi Banten mulai kacau karena dampak dari Covid-19 ini. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah cara untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap pertumbuhan ekonomi, dan juga untuk penanganan krisis kesehatan. Namun, ada hal menarik yang muncul. Dana hutang dari pemerintah pusat sebesar 856 miliar yang seharusnya digunakan untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah tidak langsung dirasakan oleh masyarakat di provinsi Banten. Dana pinjaman tersebut malah digunakan untuk melanjutkan proyek-proyek yang telah di fokuskan kembali. Salah satunya, dana pinjaman tersebut digunakan untuk membangun sport center yang sama sekali tidak ada keterkaitannya dengan Pemulihan Ekonomi nasional (PEN). Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada menegaskan, "Proyek sport center itu adalah proyek yang tidak bermanfaat. Urgensinya untuk kepentingan masyarakat saat ini apa? Apa dampak langsungnya terhadap pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini? Karena itu, kami dari ALIPP mendesak Pemprov Banten untuk membatalkan proyek sport center tersebut. Dana pinjaman PEN daerah tersebut sebaiknya digunakan untuk program-program yang berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat, baik itu berupa bantuan sosial (bansos) maupun pemberdayaan UKM dan UMKM di Banten," Rabu 23 September, dikutip dari Beritasatu.com. Kesan yang timbul seakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini hanya di jadikan alsan untuk memudahkan dan memuluskan usaha pemprov Banten untuk mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastrultur (SMI) Persero.
Â
Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No.23 tahun 2020 pasal 1 ayat 1 "Rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mencapai penanganan pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perkonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional." Yang berarti seharusnya pinjaman itu lebih fokus digunakan untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan perkonomian masyarakat. Pemerintah akan mengutamakan dana pinjaman tersebut untuk kebutuhan masyarakat, pendidikan dan kesehatan. Tapi bukanlah membantu perekonomian masyarakat, pinjaman itu malah semakin memberatkan perekonomian masyarakat. Pinjaman itu membuat masyarakat di provinsi Banten harus menanggung hutang dan bunga pinjaman melalui pajak yang harus dibayarkan.
Â
Selain perekonomian, pendidikan juga ikut merasakan dampak dari Covid-19 ini. Sudah beberapa bulan ini sekolah-sekolah ditutup dan pembelajaran dilaksanakan secara daring. Metode pembelajaran ini sangatlah menyulitkan pada siswa untuk fokus dalam belajar, banyak sekali hambatan yang dialami pada siswa salah satunya yaitu kendala kuota internet yang perlu dibeli setiap bulannya. Bahkan mungkin ada beberapa siswa yang tidak memiliki handphone. Disinilah seharusnya dana pinjaman itu digunakan. Karena permasalahan pendidikan sangatlah penting ketimbang meneruskan pembangunan.
Â
Perekonomian masyarakat tidaklah penting dimata pemerintah. Pemerintah terkesan seperti tidak serius dalam menghadapi permasalahan perekonomian ini dan mereka terkesan menganggap permasalahan ini hanyalah candaan. Dibuktikan dari banyakan karyawan yang di phk, para pengusaha kecil yang kehilangan sumber penghasilan dan  hilangnya peluangan berusaha karena pandemi. Mereka yang tidak mampu mempertahankan eksistensi usahanya terpaksa gulung tikar karena omzet yang tidak tercapai. Tetapi dimata pemprov itu semua kalah penting dengan pembangun proyek-proyek yang tidak memberikan pengaruh besar bagi masrayakat.
Â
Pemprov Banten seharusnya lebih bijak dalam menggunakan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini. Masyarakat lebih membutuhkan bantuan dari pada menggunakan dana pinjaman tersebut untuk pembangunan-pembangunan yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan upada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Mensejahterakan rakyat sangatlah penting karena jiga rakyat tidak sejahtera tidak akan ada yang melaksanakan kebijakan dari pemerintah.
Â
*Penulis merupakan mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Â