Mohon tunggu...
Dini Tri Lestari
Dini Tri Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran

Hai, Saya Dini. Seorang mahasiswa akhir dari jurusan Hubungan Masyarakat, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran. Selama masa perkuliahan dan sampai dengan sekarang, Saya aktif mengikuti berbagai kegiatan pengembangan diri baik melalui organisasi, kepanitiaan, ataupun magang di perusahaan. Berbagai pengetahuan dan pengalaman yang sudah saya dapatkan selama proses tersebut, akan Saya bagikan dalam blog ini agar kita semua dapat maju dan berkembang bersama menuju Indonesia emas 2045. Terima kasih, semoga bermanfaat!

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Apa Kaitan antara Corporate Social Responsibility dan Etika Bisnis?

15 Maret 2023   17:19 Diperbarui: 15 Maret 2023   23:06 719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Pernahkah Anda mendengar istilah Corporate Social Responsibility? Atau Anda merupakan salah seorang yang merasakan dampak dari kehadiran dari program ini? Apa sih keuntungannya bagi perusahaan dan masyarakat target? Lalu bagaimana hubungannya dengan etika dalam berbisnis bagi sebuah perusahaan? Yuk simak penjelasan lengkapnya pada artikel berikut ini!

Istilah Corporate Social Responsibility atau yang akrab kita dengar dengan CSR adalah kegiatan yang mewajibkan sebuah perusahaan agar dapat memenuhi serta memperhatikan kepentingan pihak-pihak terkait, seperti para karyawan, pelanggan, masyarakat, komunitas lokal, pemerintah, maupun lembaga swadaya masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mencapai kegiatan ekonomi yang berkelanjutan. Bukan hanya tentang tanggung jawab sosial, tetapi juga menyangkut akuntabilitas dari perusahaan terhadap masyarakat, negara, dan dunia internasional. 

Seharusnya implementasi dari CSR dapat memberikan dampak dan manfaat dengan maksimal bagi pihak internal maupun eksternal perusahaan. Untuk dampak dan manfaat internal perusahaan salah satunya yaitu untuk menaikkan reputasi. Dimana seyogyanya reputasi yang baik akan memudahkan perusahaan dalam proses rekrutmen pegawai yang berkualitas. Hal ini dikarenakan calon pegawai akan mempertimbangkan mengenai reputasi perusahaan ketika melamar kerja. Reputasi digunakan sebagai sinyal mengenai kondisi lingkungan kerja dan kebanggaan yang calon pegawai harapkan untuk menjadi anggota dalam perusahaan. 

Kemudian, pegawai pun akan menjadi nyaman dalam bekerja yang berujung kepada pengurangan biaya yang dapat timbul dikarenakan harus melakukan proses rekrutmen serta pelatihan bagi para pegawai baru. Ini sangat menguntungkan bukan? Namun, hal ini terkadang kurang disadari oleh beberapa pelaku bisnis. Sedangkan untuk dampak eksternal yang diberikan, yaitu dapat membantu mewujudkan harapan dari para stakeholder perusahaan. 

Dalam hal praktek, penerapan CSR juga disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki oleh setiap perusahaan serta kebutuhan dari masyarakat terkait. Selain itu, juga bergantung kepada proses interaksi sosial yang terjadi, serta bersifat sukarela yang didasarkan pada dorongan moral dan etika yang biasanya lebih dari sekadar kewajiban memenuhi peraturan perundang-undangan. Hal ini pun menjadikan kehendak bebas bagi perusahaan untuk melakukan peran tersebut atau tidak. 

Ditambah lagi dana yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan ini biasanya berasal dari penyisihan dana keuntungan perusahaan terkait. Oleh karena itu, dapat kita lihat kegiatan CSR yang dilakukan oleh setiap perusahaan atau di daerah tertentu dapat berbeda-beda. 

Kita mengetahui bahwa pelaksanaan CSR selama ini hanya didasarkan kepada komitmen dan kesadaran perusahaan, sedangkan setiap perusahaan tidak memiliki komitmen dan kesadaran yang sama. Salah satu penyebab terjadinya hal ini adalah dikarenakan tidak adanya sanksi yang tegas bagi perusahaan yang tidak melaksanakan CSR.

Tentu hal ini tidak terlalu mendorong pelaksanaan CSR di Indonesia dikarenakan tidak memiliki arah yang jelas. Padahal pada  kenyataannya banyak sekali manfaat yang didapatkan jika dilaksanakan dengan arahan dan aturan yang jelas. Jika kita lihat dari sisi hukum yang berlaku, bahwa terdapat aturan mengenai konsep CSR pada Pasal 74 ayat (1) UU PT yang ditetapkan sebagai kebijakan hukum dan harus dilaksanakan. Namun, ketentuan pada pasal tersebut hanya terbatas bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang sumber daya alam saja. 

Dalam dunia bisnis tentunya penting bagi suatu perusahaan untuk menerapkan etika bisnis. Etika bisnis adalah hal yang berkaitan dengan moral mengenai hal yang benar dan salah. Hal tersebut berpusat kepada standar moral yang biasanya diterapkan dalam kebijakan, lembaga, dan tingkah laku dalam berbisnis. Jika etika bisnis dapat diterapkan dengan baik, hal ini akan memiliki kontribusi serta peranan yang besar bagi kelanggengan dan keberhasilan suatu usaha bisnis. Selain itu, usaha yang dijalankan juga akan terlindung dari hal-hal atau perbuatan-perbuatan yang melenceng. 

Kemudian, ketika menghadapi berbagai persoalan ataupun benturan moral, tentunya para pebisnis akan dapat merefleksikannya dengan baik sehingga dapat mengambil langkah yang tepat. Dengan hal ini juga, etika bisnis menjadikan para pebisnis dapat memilih ajaran moral dan menerapkannya secara bertanggung jawab. 

Lalu bagaimana kaitannya antara etika bisnis dengan Corporate Social Responsibility? Apakah dua hal ini menjadi suatu hal yang berkaitan antara satu dan lainnya? Mari kita bahas! 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun