Mohon tunggu...
Dini Nuris
Dini Nuris Mohon Tunggu... Penulis - penulis, blogger, dan guru

Blog saya juga bisa dibaca di: http://www.cerahdanmencerahkan.com/ tulisandininuris.blogspot.co.id/ berwarnacerah.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Obat Generik Berlogo, Khasiat Mujarab Harga Hemat

29 April 2013   19:30 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:24 4940
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sakit Bukan Monopoli Orang Kaya

Sakit bukanlah monopoli orang kaya, siapa pun bisa sakit. Pemerintah menyadari betul hal ini sehingga menyediakan obat yang harganya bisa dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Bentuk dari kepedulian ini adalah diluncurkannya program Obat Generik Berlogo (OGB) pada tahun 1989. Selanjutnya, pada Tahun 1991 OGB diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan obat masyarakat menengah ke bawah dengan mengacu kepada Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) untuk penyakit tertentu. Kebijakan terkait OGB juga merupakan bukti komitmen Pemerintah terhadap Kebijakan Obat Nasional tahun 2006 serta upaya pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015. Kebijakan pemerintah ini sejalan dengan Rational Use of Medicine (RUM) atau penggunaan obat rasional yang dikeluarkan oleh WHO, yaitu: "Pasien menerima pengobatan yang sesuai dengan kebutuhan klinis mereka, dalam dosis yang sesuai dengan kebutuhan individual, untuk jangka waktu yang sesuai dan dalam biaya terapi yang terendah bagi pasien maupun komunitas mereka". Ini berarti bahwa penggunaan obat rasional harus tepat pasien; tepat indikasi; tepat obat; tepat cara pemberian obat, dosis, frekuensi dan lama pemberian obat; dan tepat biaya. Http://drlusia.blogspot.com/2013/04/sosialisasi-obat-generik-berlogo-obg-di.htm Meskipun murah kualitas OGB tidak kalah dengan obat paten, dan yang terpenting adalah obat ini aman. Kualitas OGB terjamin karena mengacu farmakope yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan RI, atau farmakope-farmakope lainnya, seperti di Amerika Serikat (United States Pharmacopeia), Jepang (Japan Pharmacopeia), atau Inggris (British Pharmacopeia). Farmakope memuat persyaratan standar mutu obat dimulai dari bahan baku hingga obat jadi, sehingga apabila persyaratan di dalamnya terpenuhi, dapat dikatakan obat tersebut bermutu baik. Hanya perusahaan farmasi yang memenuhi syarat-syarat berikut yang boleh memproduksi OGB, yaitu:

  1. Memiliki sertifikat COA (dokumen otentik yang dikeluarkan oleh pihak berwenang untuk menjamin kemurnian dan kualitas obat),
  2. Memiliki sertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat Yang Baik-kualitas mesin pabrik harus terstandarisasi menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, BPOM RI)
  3. Setelah diuji banding bioavailibitas /ketersediaan hayati dan bioekuivalensi/kesetaraan biologi dengan obat paten memberikan hasil yang setara. Uji bioavailabilitas dilakukan untuk mengetahui seberapa cepat kandungan zat aktif dalam obat tersebut diserap oleh darah menuju sistem peredaran tubuh, sedangkan uji bioekivalensi dilakukan untuk membandingkan profil bioavailabilitas dengan tiap bentuk obat yang tersedia; yaitu meliputi tablet, kapsul, sirup, dan sebagainya.
  4. Pabrik obat menetapkan standar yang baik untuk produk yang diproduksinya,  seperti :  bahan baku obat yang digunakan harus memenuhi standar bahan baku obat di Amerika Serikat (USP) dan Eropa sehingga memiliki khasiat yang sama dengan obat paten.

Perbedaan Obat Paten, Obat Generik Berlogo,

dan Obat Generik Bermerek

1.    Obat paten:

Obat paten adalah obat yang baru ditemukan berdasarkan riset dan memiliki masa hak paten yang tergantung dari jenis obatnya. Menurut UU No. 14 Tahun 2001 masa berlaku hak paten di Indonesia adalah 20 tahun. Selama masa itu, obat ini komposisinya tidak boleh ditiru serta tidak boleh dipasarkan oleh pihak lain, kecuali telah meminta izin serta membayar royalti kepada pemilik paten. Contoh obat paten, obat generik berlogo dan obat generik bermerek: Panadol itu contoh obat Paten (ditemukan pertama kali); Sanmol dan Pamol itu contoh obat generik bermerek, dan Parasetamol dengan logo generik adalah contoh obat generik berlogo. Ciri-ciri obat paten:Ø Obat keluar pertama kali (penemu), dengan masa paten 20 tahun Ø Harga mahal: menanggung biaya riset dan biaya paten, kemasan menarik, biaya promosi tinggi, bahan baku tidak disubsidi pemerintah Ø Harga tidak ditetapkan pemerintah

2.    Obat Generik

Jika masa paten suatu obat telah habis, maka perusahaan farmasi lain bisa membuat obat serupa tanpa perlu membayar royalti. Obat generik adalah :

  • Obat dengan nama resmi Internasional Non Propietary Names (INN) yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia atau buku standar lainnya untuk zat berkhasiat yang dikandungnya.
  • Obat jadi yang dipasarkan dengan nama generik atau dalam bentuk bahan baku (zat kimia) untuk racikan di apotik. Obat generik ada 2, yaitu obat generik berlogo (obat generik/OGB) dan obat generik bermerek (obat bermerek).

Cara mengenali dan membedakan antara OGB dan Obat Bermerek cukup mudah, yaitu membandingkan antara nama dan jenis bahan aktif yang dikandungnya. Misalnya untuk salep dengan bahan aktif utama asiklovir 5%. Dalam tata nama OGB, nama salep tersebut sudah pasti harus 'Acyclovir 5%', sedangkan untuk OBM kandungan zat aktif tersebut akan dimodifikasi dan diberi merek, menjadi 'Paraklovir' atau Meaklovir', sesuai dengan keinginan sang produsen obat. Obat generik telah memenuhi syarat quality (mutu), efficacy (khasiat), safety (keamanan) obat, dan sebanding dengan obat paten/ bermerk. Pada obat generik dilakukan penekanan biaya produksi untuk menurunkan harga produk. Pada dasarnya komposisi antara obat paten dan obat generik sama, walaupun mungkin ada perbedaan sifat fisiko kimia zat aktif yang digunakan (bentuk kristal dan ukuran partikel). Apabila terdapat perbedaan formula (terkait bahan-bahan tambahan obat seperti zat pengental, pengawet, zat pengikat, dan lain-lain) dari kedua macam obat tersebut, hal ini tidak memberikan pengaruh terhadap mutu obat secara signifikan. Obat generik sama dengan obat paten dalam hal ketersediaan hayati maupun efek terapinya, karena komponen utama, bentuk sediaan, dan cara penggunaannya sama. Keduanya mempunyai kekuatan dan konsentrasi yang identik, dan bekerja dalam tubuh dengan cara yang sama pula. Namun tentu saja ada perbedaan dalam bentuk, warna, aroma, kemasan dan zat pembantu lainnya. Pada umumnya hal tersebut tidak menimbulkan efek samping yang berbeda. Kalau terjadi kemungkinannya bisa disebabkan adanya perbedaan zat pembantu yang digunakan dan pasien menderita reaksi alergi terhadap zat tersebut. Demikian pula sebaliknya. Obat generik bermerek dapat mengurangi masalah, jika pasien alergi tehadap zat pembantu dari produk paten.

a.    Obat Generik Berlogo

13672376901659412353
13672376901659412353
Http://drlusia.blogspot.com/2013/04/sosialisasi-obat-generik-berlogo-obg-di.html Ciri-ciri: Ø  Mencantumkan nama generik, nama perusahaan, serta logo generik berupa bulatan dengan garis-garis hijau. Filosofi Logo Generik :
  • Bulat : kebulatan tekad untuk memanfaatkan obat generik.
  • Garis tebal ke tipis : menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
  • Warna hijau : obat telah lulus dari segala pengujian.

Ø  Obat keluar setelah masa paten habis Ø  Harga terjangkau (murah) Ø  Kendali HET (Harga Eceran Tertinggi) dilakukan oleh pemerintah. Ø  Tidak dipromosikan besar-besaran (biaya promosi rendah) Ø  Biaya produksi rendah: kemasan sangat sederhana, diproduksi dalam jumlah besar, bahan baku disubsidi pemerintah. Ø  Tidak menanggung biaya riset dan biaya paten Ø  Komponen utama sama dengan obat paten

b.    Obat Generik Bermerek/Obat Bermerek

Ciri-ciri: Ø  Mencantumkan nama generik, nama dagang/ merk produk dari perusahaan, dan nama perusahaan manufaktur. Ø  Obat keluar setelah masa paten habis Ø  Harganya hampir  sama / lebih murah sedikit dari obat paten. Ø  Penetapan harga diserahkan sepenuhnya pada produsen obat dan mekanisme pasar. Ø  Dipromosikan besar-besaran Ø  Kemasan produk yang menawan Ø  Tidak menanggung biaya riset dan biaya paten Ø  Komponen utama sama dengan obat paten, hanya mungkin bahan pendukung bisa berbeda. Bahan pendukung ini bisa spesial, lebih dari obat generik berlogo sehingga menjadikan harganya lebih mahal. Biasanya ada juga bahan yang ditambahkan untuk mengurangi reaksi alergi tubuh terhadap zat aktif, walaupun bagi sebagian orang adanya bahan tambahan ini malah menyebabkan alergi.

Rendahnya Konsumsi Obat Generik di

Masyarakat

13672378481560441383
13672378481560441383
Http://mjeducation.co/pilih-yang-mana-obat-generik-berlogo-ogb-atau-obat-bermerek/

Masih banyak masyarakat yang memandang obat generik itu obat murahan, mutunya rendah, dan hanya diperuntukkan bagi orang-orang miskin. Mereka meyakini bahwa jika mengonsumsi obat generik penyakit mereka akan lama sembuhnya. Berbeda sekali dengan di negara maju, di sana penggunaan OGB sudah sangat tinggi. Di Amerika Serikat misalnya, telah mencapai hampir lebih dari 50%. Hal ini didukung oleh tingkat pengetahuan masyarakatnya yang tinggi akan obat-obatan, kesadaran dokter, kuatnya posisi pemerintah terhadap dokter dan industri farmasi, serta tersedianya sistem pembiayaan kesehatan. Di Indonesia, pangsa pasar OGB di Market Share menurut Data dari Pusat Komunikasi Publik, Kemenkes, menunjukkan angka yang sangat rendah. Dimana, pada Tahun 2005 hanya sebesar 10,7% dan kemudian cenderung turun menjadi 7,2% pada Tahun 2009. Padahal, pasar obat nasional dalam kurun waktu tersebut mengalami peningkatan. Ada banyak hal yang menjadi penyebab rendahnya konsumsi obat generik di masyarakat, yaitu: 1.    Kurangnya informasi mengenai obat generik:

  • Anggapan bahwa obat generik berkualitas buruk/lama sembuhnya
  • Konsumen gengsi dan menganggap sebagai obat murahan/obat orang miskin

2.    Terbatasnya jenis obat generik 3.    Distribusi obat generik yang masih belum merata 4.    Rendahnya pengetahuan pasien tentang obat generik itu sendiri. Sehingga pasien cenderung dan menerima begitu saja apa pun obat yang diberikan dokter atau rumah sakit tanpa bertanya lebih detil. 5.    Harga obat generik yang masih dirasa mahal untuk sebagian kalangan 6.    Kepasrahan pasien dan keluarganya terhadap resep yang diberikan dokter, tak peduli itu obat paten atau generik. 7.    Keuntungan menjual obat paten lebih menjanjikan (kepentingan pribadi pihak-pihak tertentu: dokter, pemilik apotek, dsb) 8.    Keraguan dokter: dokter bisa percaya dan berani meresepkan obat generik asalkan ada uji BA/BE yang hasilnya bagus dan dipublikasikan. Hal ini sangat disayangkan karena kebijakan OGB ini menguntungkan masyarakat dan pemerintah. Pasien dapat menghemat biaya pengobatan, sedangkan pemerintah dapat menghemat pengeluaran negara dalam jumlah besar. Penghematan tersebut tentu akan memberikan pengaruh positif bagi pemerintah dalam menjamin ketersediaan dan meratanya obat hingga ke berbagai daerah terpencil, tertinggal, rawan bencana, dan daerah perbatasan di seluruh wilayah Indonesia. Tahun 2014 pemerintah berencana menerapkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Diharapkan pada tahun 2014 nanti, tenaga kesehatan dan masyarakat sudah menggunakan OGB, sehingga seluruh rakyat Indonesia dapat memperoleh jaminan kesehatan dari Pemerintah. Dari segi kesiapan sepertinya pemerintah telah siap. OGB yang awalnya hanya diproduksi oleh beberapa industri farmasi BUMN untuk memenuhi kebutuhan institusi kesehatan pemerintah kini telah merambah ke sektor swasta. Sejalan dengan itu, jenis dan jumlah OGB pun bertambah. OGB yang di awal peluncuran hanya beberapa jenis kini telah mencapai lebih dari 170 jenis. Obat-obatan ini terdiri atas berbagai bentuk mulai dari sirup, sirup kering/dry syrup, tablet, kaplet, tablet kapsul, hingga salep; dan obat-obatan ini telah tersedia untuk berbagai jenis penyakit. Apotek yang beroperasi mau tidak mau harus melangkapi persediaan OGB tersebut sejumlah item yang ada (sesuai aturan Depkes). Untuk mendukung hal itu dilakukanlah sosialisasi obat generik dengan cara-cara sebagai berikut.

Sosialisasi Obat Generik:

  1. Menunjuk duta obat generik yang dapat turun ke masyarakat
  2. Menggencarkan iklan obat generik di media elektronik, khususnya televisi.
  3. Penyuluhan oleh pegawai instansi kesehatan (apotek, rumah sakit, puskesmas), tenaga medis, dan paramedis kepada masyarakat
  4. Sosialisasi di berbagai tempat keramaian, misalnya mal, wilayah industri, perumahan elit, sekolah, hingga posyandu.
  5. Sosialisasi terhadap sasaran primer: tenaga medis dan paramedis (dokter, dokter gigi, apoteker dan paramedis di sarana pelayanan kesehatan pemerintah dan apotek milik BUMN), pasien, dan semua lapisan masyarakat
  6. Sosialisasi terhadap sasaran sekunder, yaitu pihak-pihak yang dapat mempengaruhi perilaku sasaran primer dalam penggunaan obat generik, seperti para pakar yang berpengaruh dalam bidang kedokteran, kedokteran gigi, farmasi, pendidik di lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, tokoh organisasi profesi, dan tokoh masyarakat.
  7. Sosialisasi terhadap sasaran tersier, yaitu kelompok pembuat keputusan penyelenggara pelayanan kesehatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun