Mohon tunggu...
Dini Hanifah
Dini Hanifah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Universitas MUhammadiyah Magelang

Mahasiswi Universitas MUhammadiyah Magelang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Fenomena Bullying di Kalangan Remaja

22 Januari 2022   09:46 Diperbarui: 22 Januari 2022   09:50 2007
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bullying merupakan perilaku agresif seseorang atau sekelompok orang yang dilakukan secara berulang ulang terhadap orang  orang lain yang lebih lemah untuk menyakiti korban secara fisik maupun mental. 

Perbuatan tidak baik yang dimaksud bisa berupa hal-hal yang menyakiti secara fisik, seperti memukul, mendorong, dan lain-lain. Pelaku bullying juga bisa menyakiti secara verbal, misalnya mengejek penampilan, menghina kemampuan, dan masih banyak lagi. 

Pada zaman yang modern ini, bullying bisa dilakukan lewat telepon, mengirim pesan melalui SMS atau email, dan meninggalkan komentar buruk di media sosial. Kasus bullying yang kerap terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia kian memprihatinkan. 

Masa remaja merupakan masa dimana kondisi psikologis seseorang tidak stabil dan cenderung memiliki tingkat egois lebih tinggi sehingga mereka rentan melakukan tindakan yang menyimpang.

Di Indonesia mendapat urutan nomor lima dalam riset Programme for International Student Assesment (PISA) pada 2018 tentang Presentase Murid yang Mengalami Perundungan. 

Berdasarkan hasil yang didapat dari Penilaian Siswa Internasional atau OECD Programme for International Student Assessment (PISA) 2018. Di Indonesia pernah mengalami perundungan sebanyak 41% siswa, setidaknya beberapa kali dalam sebulan. Persentase angka perundungan siswa di Indonesia ini berada di atas angka negara OECD sebesar 23 persen. 

Pada saat yang sama, 80 % siswa Indonesia mengaku perlu membantu anak-anak yang mengalami perundungan. Kasus perundungan memanglah sangat banyak terjadi pada anak-anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pernah mencatat, sebanyak 107 anak menjadi korban perundungan di sekolah pada 2018.

Pihak sekolah terutama pengajar tidak bisa menyalahkan sepenuhnya kepada pelaku perundungan. Melainkan lebih tanggap dan peka dalam menyikapi kasus bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Peran orang tua juga harus bisa menjadi jembatan dalam penyelesaian kasus tersebut. 

Artinya semua orang tua menjadi penengah  bijak  dalam menyikapi berbagai kasus yang menimpa anak- anaknya. Sebagaimana yang tercantum pada UU no 14 Tahun 2005, bahwa peran guru dalam pembelajaran adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik. 

Jadi, pendidik khususnya guru/ pengajar harus lebih berperan penting dalam kelas. Selain mendidik, peran guru pun diharapkan berhasil menjadi pengajar, pembimbing, pelatih, penasihat, inspirator dan motivator bagi peserta didiknya agar mereka tidak melakukan perundungan. Dan jangan sampai guru membuka peluang sekecil apapun terhadap  peserta didiknya untuk melakukan tindakan yang tercela. 

Oleh karena itu pencegahan perilaku bullying dapat dilakukan dengan dorongan dan edukasi dari berbagai pihak baik di sekolah maupun di rumah. Pada konseling dalam lingkup sekolah dapat membantu mengatasi berbagai masalah, pendidikan agama dan moral juga dapat dicontohkan oleh orang tua dan guru demi membentuk kepribadian anak yang baik serta tangguh. 

Pemberian penyuluhan mengenai kesehatan mental dapat mencegah dan mengurangi timbulnya gangguan mental, bahkan dapat menyembuhkan penyakit mental tersebut. Dampak terkait tindak bullying yang tidak hanya dirasakan oleh korban, namun juga pada pelaku bullying. 

Tindak bullying dapat berdampak pada pelaku yakni terperangkap secara berkepanjangan dalam melakukan peran sebagai pelaku bully, tidak dapat mengembangkan hubungan yang sehat dan kurang cakap memandang perbedaan, hingga dapat membentuk perilaku lain seperti kekerasan terhadap anak atau kekerasan seksual. Ada juga beberapa faktor bullying yang mungkin terjadi pada remaja, seperti faktor kepribadian, faktor pola asuh, atau kelompok teman sebaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun