Mohon tunggu...
Yorinda MaharaniIstiana
Yorinda MaharaniIstiana Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Self-Control dalam Bermedia Sosial agar Terhindar dari Pasal UU ITE

30 November 2019   18:50 Diperbarui: 30 November 2019   18:53 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pada era-globalisasi sekarang ini, kita sangat merasakan teknologi berkembang sangat pesat. Dengan adanya teknologi,  semua hal dapat dirasakan menjadi lebih praktis dan mudah. Karena kemudahan yang diberikan oleh pengembang teknologi, maka masyarakat yang menggunakannya menjadi kecanduan dan menjadikan teknologi sebagai kebutuhan pokok pada kehidupan sehari-harinya.

Pesatnya perkembangan teknologi ini, tak luput pada munculnya aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi, yang dimana disebut dengan media sosial. Pengguna media sosial dapat terhitung mulai dari anak kecil hingga orang dewasa.

Media sosial yang sekarang ini banyak dan sering digunakan oleh berbagai kalangan, antara lain Instagram, WhatsApp, Facebook, Twitter, dan Youtube. Media sosial tersebut memiliki kegunaan dan kualitas yang berbeda. Namun, ada satu hal yang sama yang dimiliki oleh media-media sosial tersebut, yaitu memiliki pengguna tetap.

Sebagai pengguna biasanya masyarakat dapat mebagikan sesuatu pada media sosial yang mereka gunakan, seperti status yang berupa teks atau tulisan, gambar, dan juga video. Namun, tak sedikit juga masyarakat yang menggunakan media sosial sebagai tempat curhat, berkomentar tentang orang lain, atau menyebarkan berita bohong (HOAX). Hal ini sering dilakukan hanya karena untuk meluapkan emosi atau hanya untuk kesenangan diri sendiri.

Karena begitu banyaknya pengguna media sosial, khususnya di Indonesia, maka Pemerintah mengeluarkan beberapa pasal yang disebut juga dengan UU ITE. Adanya UU ITE ini yaitu untuk mengkontrol dan juga menghimbau masyarakat dalam menggunakan media sosial dengan baik dan benar.

Adapun beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai self-control dalam bermedia sosial, antara lain :
1. Melihat kembali konten yang akan dibagikan.

Sebelum membagikan sebuah konten, ada baiknya untuk mengecek kembali konten tersebut, dengan begitu Anda bisa tahu apakah di dalam konten tersebut menyinggung orang lain atau tidak. Dan jika membagikan sebuah konten berita ada baiknya untuk melakukan crosscheck pada data-data yang tertulis di dalam berita tersebut apakah benar atau tidak.

2. Memanfaatkan media sosial sebagai tempat berbisnis dengan baik.

Sudah banyak orang yang menggunakan media sosial sebagai tempat untuk berbisnis. Dengan adanya media sosial orang dapat dengan mudah mencari barang yang mereka inginkan dari berbagai kota di belahan dunia, atau menjualkan barang dan jasa yang mereka tawarkan. 

3. Memberikan komentar yang mendukung dan positif.

Memberikan komentar pada orang lain merupakan hal yang sangat wajar dilakukan oleh sebagian besar orang. Namun, tak banyak juga orang yang memperhatikan kata-kata mereka pada saat berkomentar baik di dunia nyata ataupun di media sosial. Maka sebagai orang yang cerdas, Anda harus dengan cermat memilah dan menempatkan kata jika ingin melontarkan sebuah komentar kepada orang lain agar tidak menyinggung perasaan orang tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun