Mohon tunggu...
Dinda Natalia
Dinda Natalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Lahan Produktif Menjadi Perumahan di Lumajang

5 Oktober 2022   08:40 Diperbarui: 5 Oktober 2022   08:58 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Indonesia sebagai negara dengan berbagai kepulauan, ras, dan budaya tentunya memiliki penduduk dengan intensitas tinggi yang mengakibatkan semakin padatnya sebuah negara. Semakin tingginya jumlah penduduk sebuah negara pasti akan dibutuhkan peningkatan infratruktur baik dari jalan, bangunan, dan lainnya. 

Sebuah peningkatan infratruktur sendiri tentunya membutuhkan lahan untuk mendukung terlaksananya peningkatan itu sendiri. Negara Indonesia dengan tingkat laju pertumbuhan manusia yang tinggi tentunya menambah kepadatan negara yang membuat beberapa lahan produktif akhirnya dialih fungsikan menjadi perumahan untuk menunjang kebutuhan dasar manusia. Lahan produktif ini akhirnya dijadikan sebuah perumahan karena perbandingan antara pesatnya pertumbuhan penduduk di Indonesia dan ketersediaan lahan pemukiman atau perumahan masih terbatas di Indonesia.

Problematika perumahan ini pasti ada pada setiap wilayah di negara Indonesia karena kita tidak bisa menahan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia yang akan terus meningkat. Masalah ini juga terjadi karena Negara Indonesia masuk dalam barisan negara dengan penduduk terbanyak di dunia. Dengan semakin tingginya tingkat kapasitas penduduk, maka sebuah tempat hunian yang diperlukan juga akan bertambah intensitasnya. Kebutuhan lahan untuh tempat hunian jug aperlu diperhatikan. Semakin lama sebuah lahan yang tadinya tidak ditujukan sebagai lahan hunian akan beralihfungsi menjadi lahan hunian karena tingkat pertumbuhan penduduk tidak akan pernah bisa ditahan. Penggunaan lahan ini akhirnya tidak lagi menjadi produktif karena pemanfaatannya tidak sesuai dengan rencana awal.

Permasalahan ini juga turut terjadi di Kabupaten Lumajang. Walau Kabupaten Lumajang tidak termasuk kedalam kota kota besar metropolitan, namun hal ini juga turut terjadi akibat pesatnya perkembangan penduduk. Pada problem ini sebuah wilayah yang harusnya dapat menunjang berkembangnya perekonomian malah menjadi wilayah yang tidak produktif lagi karena telah di konverensi menjadi lahan perumahan dan pemukiman. 

Sebuah lahan produktif ini bisa dimanfaatkan oleh pemerintahan kabupaten sebagai lahan perekonomian yang melibatkan para penduduk asli sebuah kabupaten itu sendiri, namun hal ini tidak bisa dilakukan karena akhirnya sebuah lahan produktif ini akan dialihfungsikan menjadi sebuah pemukiman dan perumahan penduduk. Alih fungsi lahan produktif menjadi sebuah perumahan banyak memiliki dampak karena akhirnya sebuah lahan produktif ini fungsinya tidak sama sesuai rencana awal pemerintah kabupaten.

Masalah penggunaan lahan produktif ini akan semakin parah dengan adanya urbanisasi masyarakat desa ke kota. Masalah ini tentunya semakin memperkeruh keadaan karena akhirnya distribusi penduduk tidak akan merata, dan lahan hunian yang dibutuhkan akan semakin tinggi sedangkan ketersediaan lahan untuk tempat hunian sangat terbatas. 

Masyarakat yang melakukan perpindahan dari pedesaan ke perkotaan ini akhirnya akan membuat lahan hunian sendiri di pinggiran sungai ataupun pinggiran rel kereta api. Lagi lagi hal ini menyebabkan kerugian bagi pemerintahan kabupaten terutama dalam bidang perekonomian, karena akibat dari adanya sebuah pemukiman di lahan yang tidak seharusnya menjadi lahan hunian adalah pasti akan timbul sebuah pemukiman kumuh yang nantinya akan mengeluarkan dana dari pemerintahan kabupaten untuk pembenahan sebuah pemukiman kumuh tersebut. Kemudian dana yang tadinya digunakan untuk hal lain seperti pembangunan infratruktur akhirnya tidak terlaksana dengan baik karena adanya permasalahan yang tidak terduga seperti ini.

Pemerintah memilliki peran untuk mensejahterakan penduduknya, sehingga pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan akses kepada penduduknya untuk memiliki sebuah lahan pemukiman yang layak huni. Pemukiman sebagai kebutuhan dasar manusia tentunya perlu diperhatikan kesejahteraannya baik dari lingkungan sampai keamanan wilayahnya. 

Di sisi lain dengan pemberian akses lahan pemukiman bagi penduduk maka pemerintahan harus merelakan eksistensi dari sebuah lahan produktif untuk nantinya dijadikan sebagai lahan pemukiman. Lahan produktif yang tadinya bisa bermanfaat bagi setiap orang seperti para petani yang memanfaatkan lahan sebagai mata pencaharian dengan menjadikan sebuah lahan sebagai tempat produksi bahan makanan untuk keberlangsungan hidup, kemudian lahan sebagai sumber pendapatan oleh pihak swasta untuk diperjual belikan, lahan bagi pemerintah adalah sebuah fasilitas yang dipergunakan untuk memenuhi kesejahteraan penduduknya, dan lahan bagi penduduknya yang digunakan sebagai tempat hunian dan ladang pencaharian. Semua itu sudah tertata baik, namun bila sebuah lahan produktif tadi digunakan secara ilegal ataupun terpaksa oleh pemerintah sebagai bentuk mensejahterakan penduduk tentunya akan merusak nilai lahan itu sendiri.

Sebuah lahan produktif yang akhirnya menjadi perumahan atau pemukiman kumuh tentunya merugikan berbagai pihak. Sebuah pemukiman dan perumahan kumuh berdampak pada banyak hal khususnya kesehatan. Pengeluaran dana oleh pemerintah setempat untuk perbaikan sebuah perumahan atau pemukiman kumuh tentunya tidak sedikit, ditambah dengan banyaknya dampak yang disebabkan oleh adanya pemukiman atau perumahan kumuh ini. Dampak ini biasanya akan terjadi dalam jangka panjang, limbah rumah tangga yang dihasilkan di sebuah pemukiman dan perumahan kumuh akan mempengaruhi sebuah lingkungan. Hal ini juga merusak tatanan dan perencanaan kota di sebuah wilayah.

Alih fungsi lahan produktif yang tidak sesuai ekspetasi dan malah menimbulkan dampak negatif ini juga dapat mengurangi kualitas SDM pada suatu wilayah. Karena pada dasarnya sebuah kualitas SDM dapat dilihat dari pola hidup, apabila ada sebuah lahan produktif yang menjadi perumahan kumuh tentunya itu disebabkan oleh penduduknya yang tidak memiliki kesadaran yang tinggi baik terhadap sesamanya dan pada lingkungan yang ia huni. Kesadaran ini juga termasuk pola hidup penduduk pada suatu wilayah. Hal ini perlu diperhatikan karena dampak negatifnya tidak sedikit melainkan berlimpah.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun