Mohon tunggu...
Dina Safira
Dina Safira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Gunadarma

Menyukasi musik, suka travelling ke tempat menarik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Trend Konten Guyur di Masyarakat Menjadi Viral?

20 Januari 2023   17:25 Diperbarui: 20 Januari 2023   17:47 614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: mlyai/tiktok

source. https://vt.tiktok.com/ZS8SBKQ83/

Di awal tahun 2023 ini siapa sih dari kalian yang tidak asing dengan konten guyur yang sedang viral-viralnya di media sosial? Untuk kalian yang belum tau konten guyur, konten ini merupakan konten yang dimana nanti jika kita memberikan gift/donasi ke host dari konten tersebut, 

Salah satu yang paling populer adalah orang-orang lanjut usia memandikan diri mereka sendiri dengan ember air saat fajar, maka orang tersebut akan menyiram seluruh badannya sebanyak ketentuan dalam livenya, sebagai contoh jika dia memberikan ketentuan 1 gift sama dengan 1 kali siram maka ia akan menyiram badannya sebanyak 1 kali per 1 gift.

Banyak yang berfikir bahwa cara ini merupakan cara yang kelewatan dalam mencari pundi-pundi uang dan popularitas, namun tetap saja masih ada orang yang memberikan gift secara terus menerus. Schadenfreude adalah sebuah istilah Bahasa Jerman yang kalau dalam Bahasa inggris artinya ialah Harm-Joy. 

Istilah ini merujuk ke perasaan senang melihat orang yang tersiksa. Selain itu, studi dari Pinceton University mengungkapkan bahwa, kalau kita senang melihat orang lain tersiksa itu sifatnya biologis. Otot yang mengatur senyuman dinilai lebih aktif saat melihat orang yang tersiksa, terutama orang yang tidak disukai. Mungkin inilah yang menjadi alasan mengapa tetap saya ada yang memberikan gift terhadap konten guyur ini.

Lantas bagaimana respon dari pemerintah? Dalam sebuah wawancara, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan kalau “mengemis” online atau offline pun tetap saja tidak boleh karena melanggar perppu dan perda. Yang dimaksud “mengemis” disini yaitu konten guyur tersebut. Nantinya, setelah rujukan perundang-undangannya jelas. Beliau akan mengirim surat kepada pemda untuk menertibkan “pengemis” online tersebut.

Bagaimana respon kalian dalam konten guyur ini? Apakah kalian juga salah satu dari orang yang menyukai konten ini? Atau justru kalian merupakan tim yang kontra dalam menyikapi konten guyur tersebut?. Bagaimana menurut kalian?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun