LGBT, singkatan dari (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Dimasa sekarang, LGBT bukan hanya sekedar fenomena yang terjadi dimasyarakat luas, melainkan sudah diberi ruang oleh sejumlah kalangan orang dan juga media. Temen-temen bisa saksikan sendiri, bagaimana LGBT diberi ruang oleh media, mereka tampil seperti di iklan, di podcast.Â
Dan kini LGBT sudah secara terang-terangan dan tidak malu mengakui serta memperlihatkan hubungan mereka di media sosial, padahal dahulu LGBT sangat malu mengakui dirinya sebagai kaum homoseksual, baik lesbian ataupun gay, karena sangat takut dikucilkan oleh masyarakat dan juga takut dicap sampah masyarakat.
Masyarakat memiliki sudut pandang yang berbeda terhadap LGBT, ada yang pro dan ada yang kontra. Bagaimana pandangan masyarakat yang pro? Mereka berpendapat bahwa LGBT merupakan Hak Asasi Manusia yang tidak boleh didiskriminasi. Lalu bagaimana pandangan masyarakat yang kontra? Mereka berpendapat bahwa LGBT merupakan hal yang sangat jelas diharamkan oleh agama, dan merupakan penyakit/gangguan seksualitas.
Bagaimana LGBT dalam kacamata Islam? Â Â Â Â Â
LGBT bukanlah fenomena yang baru muncul dimasyarakat luas. Namun sudah ada sejak masa Nabi Lut as.
Islam secara tegas mengharamkan hubungan sejenis. Perbuatan tersebut dilarang keras karena menyalahi fitrah manusia. Allah SWT. menciptakan manusia berpasang-pasangan.
Tertuang jelas dalam Ayat Al-Quran, banyak dalil yang  menjadi dasar pengharamannya, yaitu dalam Surat Al-A'raf Ayat 80-84, Surat Asy-Syu'ara Ayat 165-166, dan Surat An-Naml Ayat 54-55.
Allah SWT. berfirman: