Mohon tunggu...
Dimas Maulana
Dimas Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Random

Menjadi versi terbaik diri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Back to Village 3 Universitas Jember: Meningkatkan Kesejahteraan Usaha Kerupuk Tenggiri Terdampak Covid-19

22 September 2021   13:25 Diperbarui: 22 September 2021   14:32 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah sendiri menetapkan perngertian UMKM dan kriterianya, beserta contoh UMKM. Pengertian UMKM tersebut tertuang dalam UU nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

UMKM diartikan sebagai bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga atau badan usaha ukuran kecil. Penggolongan UMKM lazimnya dilakukan dengan batasan omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, serta jumlah karyawan.

Coronavirus disease 2019 (COVID-19) merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan yang disebabkan oleh severe acute respiratory syndrome virus corona 2 (SARS-CoV-2), atau sering disebut virus Corona. Kasus pertama penyakit ini ditemukan pertama kali di Wuhan, Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019. Virus ini mewabah ke seluruh penjuru dunia dengan merenggut jutaan jiwa. 

Covid-19 memberikan efek yang sangat besar kepada sektor perekonimian di seluruh negara. Peningkatan kasus setiap harinya di Indonesia menyebabkan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan WFH atau Work Form Home. Kebijakan ini bertujuan untuk memutus mata rantai Coronavirus disease 2019 (COVID-19) yang semakin hari semakin parah dan korban bertambah banyak dengan jumlah kematian yang meningkat pula. 

Akan tetapi efek dari kebijakan tersebut membuat perekonomian di Indonesia menjadi terhenti seperti, industri yang memutus kontrak karyawannya karena menurunnya pendapatan. Hal ini menyebabkan banyak orang kehilangan sumber mata pencariannya.

Perekonomian yang semestinya dapat berjalan dengan normal seketika harus berhenti dikarenakan pandemi Covid-19 yang sedang mewabah di seluruh dunia, salah satunya adalah negara Indonesia.

Pemerintah di berbagai wilayah telah mengeluarkan kebijakan baru dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19 yang salah satunya adalah pemberlakuan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan physical distancing. Kebijakan tersebut berdampak pada sektor perekonomian dengan diberlakukannya Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah dan industri terpaksa libur demi mengurangi resiko dari penyebaran virus ini.

Kebijakan Work From Home (WFH) dan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat UMKM kehilangan pasarnya. Dengan berkurangnya pangsa pasar harus membuat UMKM memutar otaknya agar dapat mempertahankan keberlangsungan usahanya. Tidak sedikit UMKM yang harus berhenti produksi dan hanya menanti pemasanan apabila ingin berproduksi.

Desa Olehsari merupakan salah satu desa yang di Banyuwangi, tepatnya di Kecamatan Glagah. Desa Olehsari merupakan desa wisata yang sebagaian masyarakatnya bermata pencarian sebagai wirausaha. 

Salah satunya adalah Bu Soffie seorang pemilik usaha produksi kerupuk tenggiri di desa ini merasakan dampak dari kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Kebijakan Work From Home (WFH) dan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan pemerintah membuat proses pendistribusian dan pemasaran produk usaha ini terganggu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun