Mohon tunggu...
Johana Saleh
Johana Saleh Mohon Tunggu... Jurnalis - wArga Indonesia

anak yatim yang ingin menulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Mundurnya Haris Azhar Jadi Saksi sebagai Tanda Kekalahan Prabowo Cs?

19 Juni 2019   19:22 Diperbarui: 19 Juni 2019   19:37 1643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Satu dari dua saksi yang sediakalanya hadir menyampaikan keterangan membantu kemenangan tim hukum pemohon pasangan Prabowo-Sandiaga mundur di sidang sengketa pemilu 2019. Ya, dialah Haris Azhar. Tokoh sipil sekaligus Advokat pegiat isu hak asasi manusia (HAM) tersebut secara mengejutkan menolak untuk menjadi saksi di sidang sengeketa pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (19/06/2019).

Dilansir dari beberapa sumber menyatakan, dirinya menolak dikarenakan adanya catatan buruk Prabowo atas kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia pada tragedi 98. Dan ini menandakan semakin melemah sekaligus memperburuk keadaan tim Hukum Prabowo Cs dalam menemukan titik terang kecurangan dalam pemilu 2019 lalu di Mahkamah Konstitusi .

Tentu, para relawan dan pendukung bertanya-tanya, masih kah ada harapan untuk memenangkan sidang sengketa pemilu yang sudah masuk ke dalam tahapan mendengarkan keterangan saksi dari kubu pemohon (Prabowo  Subianto- Sandiaga Uno) dan keterangan dari kubu termohon (Joko Widodo-Ma'aruf Amin) tersebut?

Jawabannya Tidak! Kenapa? Karena Haris Azhar sedianya merupakan salah satu nama yang didaftarkan sebagai saksi selain Said Didu untuk pasangan capres 02 terkait dugaan keterlibatan aparatur Negara dalam proses pemenangan pasangan nomor urut 01 Jokowi- Ma'aruf pada pemilu 2019 lalu itu tidak bersedia memberikan keterangan karena alasan diatas.  

Ini menandakan bahwa, semakin lemahnya pembuktian kubu 02 karena berkurangnya saksi yang menyampaikan atas apa yang didengar, dilihat, dan disaksikan secara nya terkait dugaan kecurangan pemilu tersebut. Bisa saya pastikan, apa yang dirasakan oleh Haris dan rakyat merupakan suatu ketidakpastian adanya dugaan kecurangan yang dilakukan kubu 01 Jokowi-Amin tidak lah benar. Hanya merupakan suatu duggan yang tidak bisa dibuktikan secara nyata dihadapan majelis hakim MK.

Sehingga akan berdampak buruk bagi tim 02 yang dianggap tidak nyata alias tidak kuat bukti atas pemohonan yang disampaikan sejak 14 Juni lalu itu. Hal ini bisa dilihat dari surat keterangan penolakan Haris sebagai saksi lebih memilih mundur dan menyarankan untuk menghadirkan pihak yang lebih berkompeten menyampaikan di sidang sengketa pemilu 2019 tersebut yaitu mantan kliennya, AKP Sulman Azis.  Jadi sudah bisa dikatakan pihak kubu 02 lemah dalam membuktikan alat bukti dari para saksi yang didaftarkan. Menurut hemat saya, suatu kebodohan apabila saksi-saksi berikutnya ikut melemahkan permohonan pihak Prabowo Cs untuk membuktikan kecurangan yang dianggap terstruktur, tersistematis dan massif tersebut hanya omong kosong saja.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun