Mohon tunggu...
Dimas Resha Putra
Dimas Resha Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Enjoyyy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pembukaan Objek Wisata di Malang Raya, Upaya Membangkitkan Perekonomian di Era Pandemi

3 Desember 2021   10:45 Diperbarui: 3 Desember 2021   10:47 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Malang Raya dikenal sebagai salah satu kawasan wisata paling populer di Jawa Timur, dimana kawasannya terbagi atas Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang yang memiliki destinasi wisata yang lengkap. Selain wisata kulinernya yang terkenal lezat, Malang Raya juga dikaruniai segudang wisata alam yang mempesona. Udara yang sejuk dan keindahan alam yang memanjakan mata sangat memikat wisatawan dari dalam maupun luar negeri untuk berkunjung ke Malang Raya. Mengacu dari data yang diterbitkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) jumlah wisatawan pada tahun 2018 sebesar 4.824.407 orang. Angka tersebut terdiri dari wisatawan nusantara sebanyak 4.809.386 orang dan wisatawan mancanegara sebanyak 15.021 orang.

Kota Malang memiliki banyak sekali tempat wisata yang selalu menjadi incaran saat berlibur. Melansir data dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Malang tempat-tempat wisata di Kota Malang dapat dikategorikan menjadi 3 yaitu : wisata alam, wisata buatan, edukasi, dan wisata sejarah. Wisata alam contohnya yang terkenal yaitu air terjun (coban), wisata buatan contohnya yaitu taman bermain air (waterpark) dan taman kota, edukasi contohnya adalah kampung tematik yang ada di wilayah Jodipan Kota Malang, terakhir wisata sejarah seperti museum dan kawasan Heritage Kayutangan.

Kota Batu, kota kecil yang terletak di dataran tinggi yang dikelilingi oleh pegunungan ini menyimpan banyak sekali destinasi wisata yang mendunia. Data dari Dinas Pariwisata Kota Batu menyebutkan bahwa sebagian besar tempat wisata didominasi oleh wisata yang bernuansa alam seperti air terjun (coban), taman langit, dan sebagainya. Selain itu juga ada banyak tempat wisata yang bertemakan edukasi seperti Jatim Park 1-3, Batu Secret Zoo, Eco Green Park, dan masih banyak lagi. Dengan banyaknya tempat wisata di Kota Batu tersebut tidak dipungkiri jika Kota Batu selalu ramai dan dipadati oleh wisatawan saat akhir pekan dan liburan.

Kabupaten Malang adalah salah satu wilayah yang cukup luas di Wilayah Malang Raya dengan luas 3.535 km². Kabupaten Malang lebih mendominasi bagian selatan Malang Raya, namun keindahan alamnya juga tidak dapat diragukan lagi. Dengan slogan “The Heart of East Java” sangat cocok menggambarkan Kabupaten Malang dengan keindahan alamnya. Data dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang mencatat jika objek wisata pantai lebih mendominasi karena letak geografisnya yang berada di sepanjang pantai selatan yang langsung mengarah ke Samudera Hindia menjadikan banyak surga kecil yang tersimpan di selatan Malang.

Seluruh objek wisata di daerah Malang Raya tersebut selalu ramai dan menjadi incaran wisatawan untuk berkunjung menghabiskan waktu untuk bertamasya dan berakhir pekan bersama keluarga maupun teman. Tetapi semenjak pandemi COVID-19 melanda di Indonesia  pemerintah menerbitkan peraturan untuk menutup sementara seluruh tempat wisata yang ada di Indonesia khususnya di Malang Raya untuk mencegah kerumunan dan penyebaran virus COVID-19. Merujuk dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) nomor 47 tahun 2021 poin j yang berbunyi “Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara”. Hal tersebut sangat berdampak buruk kepada para pelaku tempat wisata karena mengalami penurunan jumlah kunjungan. Selain itu juga berdampak kepada para pedagang kaki lima dan pelaku UMKM yang berdagang di kawasan tersebut karena tidak ada pengunjung efek dari penutupan tempat wisata.

PEMBUKAAN KEMBALI OBJEK WISATA DI MALANG RAYA UNTUK MEMBANGKITKAN PEREKONOMIAN

Pemerintah Kabupaten Malang akhirnya membuka kembali tempat wisata setelah ditutup akibat kebijakan PPKM level 3 dan 4. Kebijakan ini menindaklanjuti penurunan level PPKM 2 yang dialami Kabupaten Malang menyusul Kota Malang dan Kota batu yang turun menjadi level 2 lebih awal. Pembukaan tempat wisata ini telah tertera dalam Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang nomor 556/810/35.07.108/2021 tentang pembukaan tempat wisata dan juga merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) tentang pengendalian penyebaran COVID-19. 

Merujuk pada INMENDAGRI Nomor 44 tahun 2021, kendati level PPKM telah turun dan beberapa tempat wisata telah dibuka, namun masih terdapat beberapa aturan seperti pembatasan pengunjung yaitu 50% dari kapasitas maksimal tempat wisata dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining tubuh. Skrining tubuh menggunakan aplikasi PeduliLindungi inilah yang akhirnya mengharuskan semua pihak untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi dan telah melakukan vaksin karena di dalamnya terdapat pengecekan status vaksin dan juga status swab test. Aplikasi PeduliLindungi juga mempunyai beberapa fungsi lain seperti tracing( pemindaian kode batang untuk memulai aktivitas) dan memastikan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan hasil warna yang muncul pada kode batang.

Penurunan level PPKM di beberapa wilayah khususnya wilayah Malang raya merupakan langkah awal bagi pemerintah untuk kembali bangkit dan menjalankan aktivitas seperti sebelumnya meskipun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, diturunkannya level PPKM dan dibukanya kembali beberapa tempat wisata juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membangkitkan kembali perekonomian khususnya wilayah Malang Raya dimana pariwisata adalah salah satu sektor utama penunjang perekonomian.

Banyak sekali dilema yang dirasakan oleh para pelaku pariwisata khususnya para pedagang UMKM ataupun kaki lima yang biasa berdagang di kawasan atau area wisata. Hal ini terjadi karena protokol kesehatan yang tetap ketat sehingga mengakibatkan pengunjung pun enggan untuk membeli jajanan pedagang umum. Membuka kembali objek wisata ditengah penurunan level PPKM ini sebenarnya merupakan langkah yang tepat untuk membuka kembali pula peluang para pelaku UMKM tentunya. Namun pemerintah juga memiliki pekerjaan lain untuk mengatasi permasalahan tersebut, mengingat masalah-masalah terlanjur mati surinya usaha-usaha ini tidak hanya menimpa pedagang UMKM tapi juga industri lain dalam sektor pariwisata seperti hotel, resto, dan travel yang sulit untuk bangkit kembali hingga mengalami banyak kerugian akibat kurangnya pemasukan.

Permasalahan yang dialami oleh pelaku usaha pariwisata seperti hotel, resto, dan travel tersebut juga banyak mengakibatkan terjadinya PHK karena  tidak cukupnya pendapatan yang ada untuk memenuhi segala kebutuhan seperti perawatan sarana dan prasarana yang ada. Dari beberapa hal tersebut dapat disimpulkan bahwa memang pembatasan yang dilakukan selama masa pandemi sangat menyulitkan dan merugikan banyak pihak , sehingga dalam proses pemulannya juga masih menimbulkan dilema permasalahan lainnya seperti banyaknya usaha-usaha yang terlanjur bangkrut dan mati suri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun