Mohon tunggu...
Dimas Resha Putra
Dimas Resha Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Enjoyyy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pembukaan Objek Wisata di Malang Raya, Upaya Membangkitkan Perekonomian di Era Pandemi

3 Desember 2021   10:45 Diperbarui: 3 Desember 2021   10:47 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Abstrak: Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor penting penunjang perekonomian suatu daerah. Pandemi COVID-19 menyebabkan banyak sektor kehidupan berhenti dan terhambat bahkan mengalami kerugian, tidak terkecuali sektor pariwisata. Wilayah Malang Raya yang terkenal akan keindahan alam serta banyaknya objek wisata alam dan wisata edukasi harus dipaksa berhenti beroperasi seolah mati suri selama diberlakukannya kebijakan PPKM. Penurunan level PPKM di Malang Raya saat ini diiringi dengan diperbolehkannya tempat wisata Malang raya kembali beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pembukaan kembali tempat wisata ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membangkitkan kembali perekonomian daerah yang sempat terpuruk akibat pandemi, khususnya sektor pariwisata.

Kata Kunci: pariwisata, pandemi COVID-19, PPKM, pemerintah

Pandemi yang telah mewabah di seluruh dunia hampir 2 tahun ini telah menyebabkan banyak sektor kehidupan terhambat. Banyak kebijakan pembatasan kegiatan yang dilakukan pemerintah untuk menekan laju penularan virus COVID-19. Hal tersebut membuat ruang gerak masyarakat menjadi terhambat dan tidak leluasa. Kebijakan yang diberlakukan juga sangat berpengaruh pada sektor pariwisata dimana banyak tempat pariwisata, baik wisata alam maupun buatan terpaksa ditutup untuk menghindari kerumunan dan mengurangi laju penyebaran COVID-19. Berkurangnya mobilitas karena dibatasi tersebut juga berakibat kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata yang juga terdampak karena tidak adanya wisatawan yang berkunjung.

Kasus penularan COVID-19 yang semakin tinggi pada pertengahan 2021 menjadi awal bagi  pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri  dalam mengeluarkan peraturan mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran COVID-19 dengan menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) Nomor 15 Tahun 2021. Pada halaman 4 poin “h” dijelaskan bahwa “Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya) ditutup sementara”. Kebijakan yang dikeluarkan tersebut menyebabkan kunjungan masyarakat untuk berwisata menurun sangat drastis dan  membuat pelaku usaha pariwisata harus mengalami kemerosotan pendapatan bahkan tidak ada sama sekali. Data yang dicatat oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pada Januari-September 2021 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara hanya berjumlah 126.513 kunjungan atau mengalami penurunan sebesar -15,08 % semenjak diberlakukannya sejumlah peraturan mengenai pembatas mobilitas masyarakat salah satunya yaitu PPKM.

Berdasarkan peraturan dari pemerintah pusat mengenai pemberlakuan PPKM, level PPKM di Malang Raya saat ini turun menjadi level 2. Artinya, terdapat beberapa kelonggaran peraturan mengenai PPKM seperti dibukanya kembali kegiatan di tempat umum salah satunya yaitu tempat wisata. Mengutip IDXChannel, turunnya level PPKM di Malang raya tersebut disambut dengan dibukanya kembali tujuh objek wisata di kabupaten malang dan melanjutkan pembukaan beberapa objek di Kota Malang dan Batu yang sebelumnya telah dilakukan uji coba. Merujuk pada INMENDAGRI Nomor 44 tahun 2021, kendati level PPKM telah turun dan beberapa tempat wisata telah dibuka, namun masih terdapat beberapa aturan seperti pembatasan pengunjung yaitu 50% dari kapasitas maksimal tempat wisata dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining tubuh. 

Penurunan level PPKM di Malang Raya dan  dibukanya kembali beberapa tempat wisata seolah juga mengharuskan pemerintah setempat untuk semakin gencar dalam upaya membangkitkan kembali perekonomian di berbagai sektor termasuk pariwisata yang sempat terpuruk dihantam badai pandemi. Di balik usaha dan impian untuk dapat menghidupkan kembali roda perekonomian ternyata tidak semudah untuk membalikkan telapak tangan. Faktanya yang terjadi di lapangan para pedagang kecil dan pelaku UMKM tidak dapat leluasa dalam menjajakan dagangan mereka karena pembatasan jumlah pengunjung dan untuk menghindari terjadinya kerumunan. Hal tersebut tentunya sangat dikeluhkan oleh pedagang kaki lima yang sering berjualan di tempat wisata.

Membuka kembali tempat wisata di Malang Raya sebenarnya merupakan langkah awal yang tepat untuk perlahan bangkit dari keterpurukan pandemi melihat permasalahan ekonomi yang kompleks terutama untuk kalangan menengah ke bawah yang mencari penghasilan melalui sektor pariwisata. Meskipun pada implementasinya masih banyak sekali ditemukan ketimpangan dan masalah-masalah baru akibat lamanya roda perekonomian di sektor pariwisata nyaris berhenti.

Selain pelaku UMKM yang terlanjur mati suri akibat pandemi dan sulit untuk bangkit kembali, industri lain dalam sektor pariwisata seperti hotel, resto, dan travel juga sangat terdampak dan mengalami kerugian besar. Beberapa industri pada sektor pariwisata terpaksa harus memberhentikan sebagian karyawannya dikarenakan tidak cukupnya pendapatan yang ada untuk memenuhi segala kebutuhan seperti perawatan sarana dan prasarana yang ada.

Peran pemerintah dalam mengatasi permasalahan tersebut sangatlah penting. Pemerintah diharapkan melakukan evaluasi lebih mendalam mengenai dampak dan pemulihan yang harus dilakukan melihat permasalahan utama disini berubah menjadi “bagaimana membangkitkan kembali” dan bukan lagi hanya soal “bagaimana membuka kembali” objek wisata yang menjadi aset penting bahkan salah satu sektor perekonomian utama di Malang Raya khususnya daerah wisata Kota Batu.

Berdasarkan uraian di atas, artikel ini dibuat secara fokus untuk membahas upaya yang dilakukan pemerintah di wilayah Malang Raya dalam membuka kembali tempat wisata sebagai upaya menghidupkan kembali roda perekonomian masyarakat. Selain itu tujuan lain dari pembuatan artikel ini adalah untuk membahas upaya pemerintah untuk memfasilitasi para pedagang kaki lima/pelaku UMKM agar dapat berjualan kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

OBJEK WISATA DI WILAYAH MALANG RAYA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun