Mohon tunggu...
Dimas Dwi Kusuma
Dimas Dwi Kusuma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manusia biasa

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat untuk orang lain

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Maraknya Penarikan Amal Masjid di Sepanjang Jalan Probolinggo-Jember

21 April 2021   07:55 Diperbarui: 21 April 2021   07:59 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kita sering menjumpai tukang penarik amal di jalanan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak banyak juga yang mengetahui sejarah munculnya penarikan amal ini.

Hal ini berawal dari keragaman manusia dalam menjalankan aktifitas budaya dan agamanya. Ada sebagian kelompok yang memandang aktifitas dalam kehidupan beragama lebih dalam etos kerja mereka merupakan sesuatu yang mutlak untuk dilaksanakan, sehingga aktifitas keagamaan bagi sekelompok masyarakat itu merupakan sistem sosial yang sudah baku dan tidak dapat dirubah lagi. Akibatnya sekelompok masyarakat tersebut menganggap sama sekali tidak perlu memikirkan dan merombak aktifitas keagamaan tersebut, sehingga muncullah aktifitas yang berlabel agama sebagai sesuatu yang mutlak dan benar menurut pandangan sekelompok masyarakat itu.

Begitulah, kecenderungan seperti yang disebutkan tampak jelas ditunjukkan dalam kehidupan kelompok masyarakat pencari amal pembangunan masjid di jalan raya. Kelompok masyarakat itu tampak antusias sekali menjadi petugas pencari amal pembangunan masjid dengan cara mencegat kendaraan yang lewat di jalan-jalan tersebut, tanpa harus mempertimbangkan dan memikirkan apakah mereka sudah sesuai dengan ajaran agama atau taqlid buta terhadap aktifitas keagamaan dari doktrin teologi yang mereka pahami.

Penarikan amal masjid di jalanan ini bertujuan untuk menambah dana pembangunan masjid dan menjalin solidaritas antar warga di lingkungan pembangunan masjid. Biasanya yang terlibat dalam penarikan amal masjid ini adalah orang-orang yang tinggal di sekitar wilayah masjid yang akan dibangun itu. Jam operasional penarikan amal masjid ini sekitar pukul 06.30 hingga pukul 16.00 di setiap harinya.

Ada beberapa orang yang terlibat dalam penarikan amal ini,tentu dengan tugas berbeda. Sebagian orang menjaga di jalanan untuk mengambil uang-uang yang disumbangkan oleh pengendara umum dan ada satu orang yang bertugas menjadi penyiar penarikan amal. Penugasan ini selalu bergantian sesuai keinginan orang-orang dalam penarikan amal masjid tersebut.

"Nyo'on amallah non.. se deri berek.. se deri temor jugen..", "Mator selangkong.. mander mogeh amal se e ontallagi etremah sareng Allah SWT..". Itu beberapa kalimat yang sering dilontarkan oleh para penyiar penarikan amal di jalanan. Penarikan amal di sekitar jalan Probolinggo-Jember kebanyakan menggunakan bahasa madura. Itu yang menjadi ciri khas penarikan amal di sekitar jalan Probolinggo-Jember.

Saya sebagai pengendara umum merasa adanya penarikan amal masjid di jalanan ini memiliki nilai positif dan negatif. Nilai positifnya apabila saya pribadi sedang dalam perjalanan menjumpai penarikan amal masjid, muncul niatan untuk beramal meskipun sebelumnya tidak ada niatan. Adanya penarikan amal masjid di jalanan ini dapat membantu shodaqoh jariyah orang-orang.

Adapun nilai negatif dari adanya penarikan amal masjid di jalanan ini cukup banyak. Diantaranya terkesan meminta, mengakibatkan macet dikarenakan mempersempit jalan, dan membahayakan pengguna jalan. Dianggap membahayakan bagi pengguna jalan karena ada sebagian pos penarikan amal masjid ini menaruh batu cor di tengah jalan.

Sebenarnya pencarian dana untuk membangun masjid hukumnya di perbolehkan dalam syari'at islam. Akan tetapi, kita tahu bahwa jika penarikan amal di tengah-tengah ja;lan raya sudah pasti tidak hanya orang muslim saja yang menyumbang, akan tetapi sudah pasti ada orang non-muslim juga yang menyumbang secara tidak langsung. Hal ini mengandung hukum tersendiri dalam penerimaan uang yang disumbangkan untuk membangun masjid tersebut.

Seperti yang telah dipaparkan oleh Ustadzah Vivi melalui bukunya, 'Pencarian Dana Masjid di Jalanan Dalam Tinjauan Syariah'. beliau menjelaskan, pencarian dana untuk pembangunan masjid merupakan hal yang sebenarnya diperbolehkan dalam syariat. "Sebab tujuannya adalah untuk kemaslahatan umat. Namun, masalah yang terjadi adalah manakala permintaan sumbangan tersebut dilakukan di tengah jalan raya, atau pinggiran jalan raya, atau tempat-tempat umum dan keramaian lainnya, di mana tempat tersebut adalah wilayah publik, ada Muslim dan non-Muslim," jelasnya.

Vivi juga memaparkan, Islam menyeru umatnya untuk senantiasa menjadi umat yang terbaik dalam ibadah maupun dalam perilaku sosial. Karena itu, pencarian dana untuk pembangunan masjid di jalan raya diakui atau tidak secara sosiologis maupun psikologis, telah mencemarkan nama baik umat Islam secara keseluruhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun