Mohon tunggu...
Dimas Cahyo Risaldi
Dimas Cahyo Risaldi Mohon Tunggu... Peternak - Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan

Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nasib Tenaga Kerja pada Masa Pandemi Covid-19

27 Januari 2021   12:49 Diperbarui: 27 Januari 2021   12:56 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selain sector Kesehatan di masa pandemic ini juga sangat berdampak pada sector ekonomi, khususnya bagi para pekerja, dan para pemilik usaha. Sudah banyak para pekerja Indonesia yang mengalami PHK guna memperkecil biaya produksi, sebab para pemilik usaha jaga mersakan dampaknya. Tidak sedikit juga beberapa tempat usaha tutup pada masa pandemic ini. Hal ini di dukung dari Data Kementerian Ketenagakerjaan per 20 April 2020 mencatat sebanyak 2.084.593 pekerja dari 116.370 perusahaan dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja. Hal ini terjadi karena sejumlah perusahaan mengalami penurunan produksi bahkan berhenti berproduksi. 

Tentunya hal seperti ini juga akan menyebabkan angka pengangguran di Indonesia meningkat.  Menurut survey, Pak Ngadi M.Si mengatakan "Sebanyak 15 juta pekerja bebas atau pekerja keluarga akan menganggur," ungkapnya. Dalam dua hingga tiga bulan ke depan, pengangguran bertambah 25 juta orang, terdiri dari 10 juta pekerja mandiri dan 15 juta pekerja bebas. "Angka kemiskinan akibat adanya penurunan upah dan tanpa pendapatan diperkirakan akan mencapai 17,5 juta rumah tangga dengan asumsi Garis Kemiskinan adalah 440 ribu per kapita per bulan,".

Dilihat dari kutipan tersebut, masalah ini seperti membentuk rantai panjang yang saling berhubungan satu sama lain. Untuk mengatasi masalah seperti ini tentunya pemerintah tidak tinggal diam. Berikut tindakan yang diambil pemerintah untuk menangani kasus pekerja pada masa pandemic seperti ini,

Adapun langkah pertama yakni mengalokasikan dana untuk penanganan Covid-19 sebesar 46,6 miliar dollar AS, termasuk stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha 17,2 miliar dollarAS. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, saat menjadi panelis dalam Pertemuan Organisasi Buruh Internasional (ILO) untuk Kawasan Asia dan Pasifik secara virtual, Kamis (2/7/2020).
stimulus yang dimaksud disini adalah "Stimulus ekonomi dimaksudkan agar pelaku usaha tetap terus melanjutkan kegiatan usaha sehingga dapat menghindari adanya PHK terhadap para pekerjanya," begitu ujarnya.

Yang kedua adalah memprioritaskan pemberian insentif pelatihan melalui Program Kartu Prakerja bagi pekerja yang terkena PHK. Pemerintah telah memberikan insentif pelatihan dengan target tahun ini sebanyak 3,5-5,6 juta penerima manfaat. Hingga saat ini, telah terealisasi lebih dari 680.000 penerima manfaat didominasi oleh korban PHK.

Ketiga, menyediakan program berupa insentif pajak penghasilan, relaksasi pembayaran pinjaman/kredit, dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan kebijakan relaksasi iuran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk meringankan sekitar 56 juta pekerja sektor formal.

Itulah beberapa Tindakan pemerintah yang berhasil kami rangkum untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan pada masa pandemic covid-19. Tentunya hal seperti itu patutnya dimanfaatkan betul agar perekonomian di negara kita tidak semakin terpuruk.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun