Mohon tunggu...
Dilla Hardina
Dilla Hardina Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer

Kelilingilah dirimu dengan orang-orang yang pantas mendapatkan keajaibanmu🌻

Selanjutnya

Tutup

Money

Pajak dan Gotong Royong

30 Juni 2020   05:30 Diperbarui: 30 Juni 2020   05:46 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Gairah untuk bergotong royong sangat penting untuk dilakukan, apalagi dalam lingkup kebangsaan dan kenegaraan. Sebab, hal tersebut merupakan wujud dari penanaman sila ketiga dalam Pancasila, yakni Persatuan Indonesia.

Gotong royong dapat dimaknai sebagai perilaku saling tolong menolong untuk menyelesaikan suatu pekerjaan agar tidak terasa berat. Hal ini karena pekerjaan tersebut dilakukan secara bersama-sama.

Agar bisa menyelesaikan pekerjaan tertentu dengan mudah, maka diperlukan semangat bergotong royong. Maka dari itu, kebiasaan gotong royong sangat penting untuk diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari, utamanya untuk membantu Negara kita dalam mewujudkan kesejahteraan.

Gotong royong juga bisa diartikan sebagai aksi nyata semangat persatuan bangsa setanah air. Maka dari itu, hendaknya gotong royong dijadikan sebagai budaya yang ditanamkan dalam keseharian kita, apalagi dalam aspek pembangunan masyarakat.

Meskipun di masa kini kita tengah dihadapkan pada bencana wabah cofid-19, akan tetapi tidak seharusnya semangat gotong royong dalam membangun kesejahteraan rakyat menjadi luntur. Pandemic tersebut hendaknya tidak dijadikan alasan untuk kita bermalas-malasan menuanaikan kewajiban.

Salah satu upaya gotong royong untuk membangun kesejahteraan bersama yakni dengan membayar pajak. Seperti yang kita tahu bahwa setiap harinya kita menikmati berbagai fasilitas dan layanan yang diberi keringanan akibat adanya pandemic cofid-19 ini.

Beberapa bentuk keringanan atau insentif pajak tersebut seperti penurunan pajak penghasilan ditanggung pemerintah, penurunan wajib pajak badan dan penurunan pajak atas impor. Maka dari itu, dengan adanya segala insentif pajak tersebut, harusnya kita jangan menyepelekan kewajiban yang satu ini dan lekas menunaikannya.

Pajak yang terbayar adalah wujud dari gotong royong masyarakat dalam membangun bangsa dan Negara. Apalagi, di tengah merebaknya wabah cofid-19 ini. Sudah jelas Negara membutuhkan anggaran yang tidak sedikit agar dapat memulihkan kondisi yang tidak kondusif ini.

Pajak harus dibayarkan dengan penuh kesadaran diri, mengingat hal tersebut merupakan perwujudan cinta tanah air dan rela berkorban untuk Negara. Toh, kita semua juga menikmati hasil dari pajak tersebut setiap harinya.

Perlu digarisbawahi bahwa membayar pajak tidak akan membuat kita menjadi miskin. Udara, air dan tanah yang selama ini kita manfaatkan merupakan wujud kekayaan Indonesia yang senantiasa kita nikmati dari bumi pertiwi.

Justru dengan menunaikan kewajiban membayar pajak, maka kita telah ikut andil dalam menjaga serta melestarikan keberlangsungan masa depan Indonesia. Dengan begitu, kita telah mengabdikan diri demi kesejahteraan masyarakat secara nasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun