Mohon tunggu...
dila rofiqotuzzahro
dila rofiqotuzzahro Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

bismillah berkah:)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perilaku Prososial Anak selama Covid-19

30 November 2022   21:08 Diperbarui: 30 November 2022   21:12 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Anak usia dini merupakan karakter individu yang mengalami proses perkembangan yang cepat dan mendasar. Anak usia dini adalah usia 0-6 tahun kehidupan, periode usia yang menentukan perkembangan karakter dan kepribadian anak (Sujiono dan Nurani, 2009, p.7). Pada masa ini, anak usia dini mengalami masa keemasan ketika seluruh potensi anak (agama, moral, fisik, bahasa, kognitif, emosional, sosial dan seni) mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat. Ini karena perkembangan otak pada anak-anak yang lebih tua telah dipercepat hingga 80% dari otak orang dewasa.

Salah satu aspek perkembangan anak usia dini yang penting adalah sosial-emosional . Suyadi (2010, p. 108) menyatakan bahwa perkembangan sosial adalah tingkat interaksi anak dengan orang lain, mulai dari orang tua, saudara kandung, teman bermain hingga masyarakat. Padahal perkembangan sosial emosional merupakan luapan emosi saat anak berinteraksi dengan orang lain. 

Mursid (2016, hal. 52) menunjukkan bahwa perkembangan hubungan sosial merupakan tonggak penting bagi anak-anak prasekolah. Bagi anak-anak, pengalaman sekolah adalah pertama kalinya anak-anak mendiskusikan konvensi dengan teman sebayanya dan bahkan mulai hidup dengan aturan sosial. Perkembangan periode awal itu akan menentukan perkembangan masa depan. Oleh karena itu, perilaku prososial harus ditanamkan pada anak sejak usia dini.

Perilaku prososial mempromosikan hubungan interpersonal yang sehat. Menurut Eisenberg dan Mussen (1989, p. 3), perilaku prososial adalah tindakan sukarela yang ditujukan untuk membantu atau menguntungkan orang lain atau sekelompok orang. Perilaku prososial ini bersifat sukarela dan tidak wajib, meskipun tindakan prososial ini memiliki konsekuensi positif bagi orang lain. 

Perilaku prososial ini meliputi berbagi sesuatu dengan orang lain, menunjukkan kesediaan untuk bekerja sama, membantu dan menghibur seseorang yang sedang dalam kesulitan. Perilaku prososial berperan penting dalam kehidupan bermasyarakat (Draupadi dan Syafrudin, 2019). Jika orang gagal menampilkan perilaku prososial seperti membantu, berbagi, dan bekerja sama, sulit untuk hidup dalam kelompok sosial. Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial dimana manusia membutuhkan bantuan orang lain dalam hidupnya.

Hal-hal seperti itu dialami dan dirasakan tidak hanya oleh orang dewasa, tetapi juga oleh anak-anak. Anak bukanlah miniatur orang dewasa, anak adalah pribadi unik yang keberadaannya harus diakui. Anak adalah bagian dari keluarga, kelompok kerabat, tetangga, masyarakat, negara dan dunia. Untuk menjadi anggota lingkungan , seorang anak harus belajar aturan hidup sejak awal

Pandemi Covid-19 mulai membatasi aktivitas yang saat ini melibatkan . kelompok masyarakat, seperti bersekolah, bekerja, bahkan beribadah dll. Kegiatan yang biasanya dilakukan secara berkelompok menjadi kegiatan di rumah. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah untuk menekan jumlah pasien terpapar COVID-19 sebanyak . orang. 

Menteri Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan Surat Edaran Pertama Diklat Nomor 3 Tahun 2020 dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Penyelenggaraan Diklat Dalam Keadaan Darurat Penyakit Corona Virus (COVID-19), sehingga kegiatan pelatihan telah dilakukan. on line sebagai bagian dari bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

Kondisi belajar di Internet tentu mengubah model kehidupan banyak anak, salah satunya adalah perkembangan perilaku prososial, perkembangan perilaku prososial paling banyak dipelajari oleh anak ketika anak bertemu dengan teman sebayanya, namun kondisi belajar di rumah adalah . sangat terbatas sehingga anak dapat berkembang bersama dengan teman sebayanya. Perilaku prososial merupakan salah satu aspek perkembangan anak yang penting bagi kehidupan anak. Perilaku prososial adalah tindakan sukarela yang dimaksudkan untuk membantu atau menguntungkan orang lain atau kelompok. 

Perilaku prososial ini bersifat sukarela dan tidak dipaksakan, dan perilaku prososial ini memiliki konsekuensi positif bagi orang lain. Perilaku prososial ini termasuk berbagi barang dengan orang lain, menunjukkan kesediaan untuk bekerja sama, membantu dan menghibur mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, Caprara dan Steca (2007, p. 218) menyatakan bahwa perilaku prososial adalah perilaku yang membantu orang lain seperti berbagi, berdonasi, peduli, menghibur dan membantu. Selain itu, Omrod (2008, p. 132) menyatakan bahwa "perilaku prososial adalah perilaku yang dimaksudkan untuk menguntungkan orang lain, bukan hanya diri sendiri"

Perkembangan perilaku prososial pada masa pandemi Covid-19 pada anak usia dini sebenarnya hampir sama dengan sebelum dimulainya pandemi, namun pada masa pandemi anak lebih banyak berinteraksi dengan orang tua dan keluarga saat berada di rumah, sehingga .anak-anak belajar prososial. perilaku tidak lagi dengan teman sebaya. Hasil penelitian Hasanah (2019) menunjukkan bahwa dukungan orang tua berpengaruh terhadap efikasi diri anak, artinya dukungan orang tua dapat memprediksi efikasi diri anak. Selama pandemi Covid-19, orang tua berperan penting sebagai pendamping anak dalam membentuk pandangan prososial anak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun