Mohon tunggu...
Dila AyuArioksa
Dila AyuArioksa Mohon Tunggu... Seniman - Motto Lucidity and Courage

Seni dalam mengetahui, adalah tahu apa yang diabaikan -Rumi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dana PKH Modal Utama bagi Keluaraga Miskin

4 Maret 2019   14:42 Diperbarui: 4 Maret 2019   15:16 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pernikahan itu Indah sebagai Fiksi, Buruk sebagai Fakta

Ujar Rocki Gerung dalam acara televisi swasta, menjadi  kontroversi di berbagai pihak. Namun  peryantaan Rocki tersebut ada benarnya. Buruk dan hancurnya sebuah pernikahan ialah pernikahan yang berujung kemiskinan.

Kemiskinan merupakan kondisi yang serba kekurangan baik itu harta maupun pengetahuan. Miskin tidak akan dialami oleh seseorang jika dia memiliki pengetahuan untuk mengatasi  persoalan,  sehingga dia  bisa hidup tercukupi dan sejahtera. Karena kesejahteraan adalah hal atau keadaan makmur, aman, selamat dan tentram (Depdiknas,2001:1011).

Untuk sampai kelevel itu seseorang harus ikut program belajar di sekolah. Berdasarkan Undang-Undang Pendidikan Nasional No. 2 tahun 1989 bahwa pemerintah berupaya meningkatkan taraf kehidupan  rakyat dengan dengan mewajibkan semua warga negara Indonesia berusia 7-12 tahun 12-15 tahun menamatkan pendidikan dasar dengan program 6 tahun sekolah dasar dan 3 tahun untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara merata. Tidak relavan jika di zaman modern ini masih saja ada anak-anak negri yang buta huruf ditambah lagi  perkembangan IPTEK yang semakin meningkat.

Berpijak pada  kemajuan  zaman membuat kita harus menuntut ilmu harus sampai jenjang minimum S1, maksimal S2 dan S3. Di luar negripun kita juga bisa kuliah tergantung minat, kemauan dan biaya. Sekarang masalah biaya kuliah juga  mendapat perhatian dari pemerintah dengan memberikan beasiswa bidikmisi bagi mahasiswa yang tidak mampu dengan mendapatkan dana bantuan 1 kali 6 bulan.

Kemudian bagi mahasiswa prestasi  juga mendapatkan perhatian dari instansi dan masih banyak beasiswa lainnya yang kita dapatkan dari negri ini sekalipun dari perusahaan swasta dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).  Berbagai kemudahan bisa kita dapatkan jika ada niat dari seseorang untuk mengubah nasib hidup. Di negri yang berkembang ini banyak faktor yang menyebabkan kita hidup  tidak sejahtera. Penyebabnya bisa terjadi karna diri kita sendiri, diri dengan lingkungan atau diri kita dengan orang lain.

Semua tergantung kepada keputusan yang kita ambil. Di era zaman modren ini kita sebagai pemuda dan pemudi harapan bangsa harus berjuang mengejar impian bukan mengejar kesengsaran.  Tapi dari sekian banyak persoalan kemiskinan di Indonesia kenapa lebih  memilih untuk menikah di usia dini??

Kisah Nyata dari Keluarga yang Menikah Dini

Sebuah kejadian dari tanah kelahiranku di desa Mungka Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat. Kampungku sudah bisa dikatakan kampung yang lengkap dengan sarana dan prasana yang bermamfaat demi kelangsungan hidup bermasyarakat. Terlihat dari sekolah sekolah yang sudah ada di setiap jorong/ desa. Begitupun di daerah pelosok Mungka tepatnya di daerah Bukit Lambak yang merupakan daerah terdalam di perbukitan yang menghabiskan waku 7 jam dari Simpang Kapuk.

Meskipun sudah terpencil  pemerintah sudah mendirikan sekolah SD dan SMP dengan mendatangkan guru di berbagai daerah.  Namun meskipun  upaya pemerintah kepada daerahku tidak akan berfungsi  jika implementasi nya kurang dari masyarakat pendukung.  Sehingga menyebabkan anak-anak putus sekolah dan menghabiskan waktu dengan bermain atau bekerja keras diladang  untuk menolong orang tua. Kebiasaan yang sudah mentradisi ini mengakibatkan banyak para remaja yang masih dibawah umur melakukan pernikahan dini.

Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan sebelum mempelai berusia 18 tahun. Selain memunculkan resiko dampak pada ekonomi serta kesehatan bagi perempuan, pernikahan dini juga berpotensi memicu munculnya kekerasan seksual dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun