Mohon tunggu...
Diki Prasetyo
Diki Prasetyo Mohon Tunggu... Freelancer - Pelajar seumur hidup

Seorang hamba-Nya yang masih belajar

Selanjutnya

Tutup

Money

Reaksi Atas Pandemi COVID-19. Infrastruktur Sosial Pentingkah?

29 Maret 2020   23:13 Diperbarui: 29 Maret 2020   23:26 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

World Bank dalam bukunya yang berjudul "The World Bank Report 1994" mengklasifikasikan infrastruktur menjadi tiga jenis, yaitu infrastruktur ekonomi, infrastruktur sosial dan infrastruktur kelembagaan. Infrastruktur ekonomi merupakan aset fisik yang diperlukan untuk menunjang aktivitas ekonomi baik dalam produksi maupun konsumsi final, meliputi public utilities(tenaga, telekomunikasi, air minum, sanitasi dan gas), public work (jalan, bendungan, kanal, saluran irigasi dan drainase) serta sektor transportasi (jalan, rel kereta api, angkutan pelabuhan, lapangan terbang dan sebagainya). Yang kedua yakni infrastruktur sosial, dimana merupakan aset yang mendukung kesehatan dan keahlian masyarakat, meliputi pendidikan (sekolah dan perpustakaan), kesehatan (rumah sakit dan pusat kesehatan), perumahan dan rekreasi (taman, museum dan lain-lain). Serta yang ketiga yaitu infrastuktur kelembagaan, dimana meliputi penegakan hukum, kontrol administrasi dan koordinasi serta kebudayaan.

Berkaca pada masalah Pandemi COVID-19 yang begitu masif menyebar ke seluruh dunia termasuk di Indonesia, maka sekiranya sangat penting untuk menyoroti bagaimana anggaran dan pengadaan infrastruktur sosial yang ada di berbagai belahan negara di dunia. Menurut laporan terbaru dari World Meter (29/03/2020) tercatat bahwa kasus COVID-19 di seluruh dunia sebanyak 683.694 kasus, yang mengalami kematian sebanyak 32.155 orang dan yang sembuh sebanyak 146.396 orang. Dikutip dari CNN Indonesia (29/03/2020) bahwa jumlah kasus COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.285 Kasus, 114 Meninggal, 64 Sembuh. Dari data yang telah dipaparkan tersebut dapat kita garis bawahi bahwa penyebaran COVID-19 begitu masif di seluruh dunia, sehingga perlu ada langkah tegas dari pemerintah tiap negara untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 tersebut.


Tentunya langkah yang diambil oleh pemerintah tiap negara tidaklah sama, harus menyesuaikan terhadap kondisi masing-masing negara dan pertimbangan banyak faktor. Salah satunya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan yakni melakukan perubahan APBN 2020 guna menganggarkan lebih besar terhadap anggaran kesehatan. Dilansir dari Tempo (29/03/2020) Pemerintah Indonesia menganggarkan sebesar Rp 158,2 triliun atau baru sekitar 0,98% dari GDP Indonesia untuk mengatasi COVID-19. Dan coba kita bandingkan dengan stimulus fiskal yang digelontorkan oleh negara-negara lain dalam menghadapi COVID-19 terutama negara-negara yang tergabung dalam G-20.


Dilansir dari CNBC Indonesia (24/03/2020) bahwa Australia hampir menggelontorkan dana sebesar 10% dari GDP nya untuk menangani COVID-19. Sedangkan AS sepakat untuk menaikkan countercylical melalui fiskal yang mencapai lebih dari US$ 1 triliun. Selanjutnya yakni China dimana akan menganggarkan sebesar  US$ 17,2 miliar untuk menangani kasus COVID-19. Sementara itu di Inggris akan menganggarkan sebesar 4% dari GDP untuk mengatasi merebaknya kasus COVID-19. Kalau berkaca pada anggaran tersebut maka posisi Indonesia dalam alokasi anggaran untuk mengatasi COVID-19 masih kalah jika dibandingkan dengan negara-negara di atas. Kemudian mari kita bandingkan dengan anggaran infrastruktur fisik di Indonesia, dimana anggaran infrastruktur fisik di Indonesia pada tahun 2020 yang digunakan untuk membangun jalan, jembatan jalur kereta api dan bandara yakni sebesar Rp 419,2 triliun. Artinya anggaran dalam pembangunan infrastruktur fisik jauh lebih besar daripada anggaran untuk kesehatan.


Sebagaimana telah dijelaskan di muka bahwa kesehatan merupakan salah satu bagian dari infrastruktur sosial yang dapat mendukung keahlian masyarakat di dalamnya. Tanpa masyarakat yang sehat maka sumber daya yang dihasilkan juga tidak akan berkualitas dan berdampak pada tingkat produktivitas sumber daya manusia tersebut. Oleh karenanya berkaca pada Pandemi COVID-19 bahwa suatu negara seharusnya tak hanya fokus untuk meningkatkan kualitas infrastruktur fisiknya saja, seperti pembangunan jalan, jembatan ataupun bandara. Akan tetapi ada yang tak kalah penting dari pembangunan infrastruktur fisik yakni meningkatkan pembangunan infrastruktur sosial yang dapat meningkatkan keahlian masyarakat di dalamnya.


Dan memang benar jika dengan adanya infrastruktur fisik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di suatu negara serta merupakan tujuan besar yang ingin di goal-kan oleh pemerintah di setiap negara. Namun tak hanya infrastruktur fisik saja yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di suatu negara, akan tetapi infrastruktur sosial juga memberikan sumbangan terhadap pertumbuhan ekonomi sebagaimana penelitian Anita Kumari & A.K. Sharma (2017) bahwa secara lebih spesifik bahwa infrastruktur fisik di India mempengaruhi pembangunan ekonomi. Sedangkan infrastruktur sosial di India dan pembangunan ekonomi saling mempengaruhi satu sama lain. Sehingga berkaca dari situ setidaknya pemerintah juga harus memperhatikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur sosial, mulai dari peningkatan anggaran untuk kesehatan maupun pendidikan.


Dari penjelasan di atas telah kita ketahui bersama bahwa anggaran kesehatan yang merupakan bagian dari infrastruktur sosial sangat penting untuk diperhatikan ke depannya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di dalamnya. Dan itu merupakan tugas kita bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkannya bersama. Sebelum melangkah kesana mari kita hadapi realita yang ada yakni COVID-19 yang masih terus melanda, jadikanlah ini sebagai pembelajaran. Sebagai rakyat yang baik marilah kita saling membantu pemerintah guna menyelesaikan kasus COVID-19 di Indonesia kita ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun