Mohon tunggu...
Dikdik Hawari
Dikdik Hawari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Departemen Media Lembaga Dakwah Kampus/UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Saya Mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab yang handal dalam Public Speaking, bahasa, dan keorganisasian. Saya Mahasiswa yang cepat belajar dan menerapkan akan setiap hal yang baru.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Polemik Diskriminasi Hukum Terhadap Muslim

2 Juli 2022   11:37 Diperbarui: 2 Juli 2022   12:05 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

           POLEMIK DISKRIMINASI HUKUM TERHADAP MUSLIM

Diskriminasi bukanlah menjadi suatu hal yang baru bagi setiap individu, yang dimana fenomena ini sudah seperti perkara yang lumrah terjadi ditengah masyarakat. Bahkan salah satu diantara sekian banyak bentuk diskriminasi itu adalah, diskriminasi hukum terhadap muslim. Banyak faktor yang menjadikan hal ini terjadi, diantaranya isu ujaran kebencian dan ideologi memecah belah selalu menjadi alasan yang melatar belakanginya. Adapun dampak adanya fenomena ini menyebabkan Islamofobia semakin tumbuh tak terkendali.

Meningkatnya diskriminasi terhadap Muslim bukan bermakna menjadikan kelompok Islamofobia semakin menjamur. Akan tetapi dengan adanya diskriminasi ini, menjadikan kelompok - kelompok yang mengatas namakan komunitas muslim mulai bergerak maju. Adanya aktivitas ini, menimbulkan kekhawatiran ditengah masyarakat semakin meningkat, seperti adanya kelompok ekstremis dan beberapa kepentingan politik.

Terlepas dari semua itu, bentuk diskriminasi hukum terhadap muslim bukanlah mejadi persoalan didalam negeri saja. Tercatat dalam beberapa tahun belakangan ini, telah terjadi beberapa kasus pelanggaran kemanusiaan diberbagai belahan dunia. Pew Research Center melaporkan "ujaran kebencian dan intoleransi terhadap Muslim meningkat selama pemerintahan mantan presiden Donald Trump. Pada 2016, Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang imigran dari beberapa negara mayoritas Muslim" (Republika, Edisi Jum'at, 29 April 2022).

Menetapkan berbagai kebijakan yang menunjukkan sikap intoleransi yang terjadi pada pemerintahan mantan presiden Donald Trup. Menimbulkan gejolak Islamofobia di Amerika Serikat semakin meningkat, yang disebabkan keterlibatan seorang pemimpin negara yang menyudutkan suatu kelompok tertentu. Namun keterlibatan pihak berwenang dalam pelaksanaan bentuk diskriminasi hukum terhadap muslim bukan hanya terjadi di Amerika Serikat.

Keterlibatan pemerintahan akan ketersediaan payung hukum yang adil untuk menaungi berbagai etnis dan ras mungkin dikecualikan bagi kelompok muslim di Sri Lanka. Menurut Amnesty Internasioanal, "insiden kekerasan terhadap Muslim yang dilakukan dengan persetujuan diam-diam dari pihak berwenang telah terjadi dengan frekuensi yang mengkhawatirkan. Ini disertai dengan menerapkan retorika dan kebijakan pemerintah saat ini yang secara terbuka memusuhi umat Islam" (Republika, Edisi Kamis, 04 November 2021).

Dengan adanya berbagai peristiwa tersebut, sudah semestinya dunia untuk mulai berbenah melalui berbagai bentuk forum Internasional. Intensitas kekerasan yang terjadi patut dijadikan pelajaran, karena tidak sepatutnya bentuk diskriminasi terhadap etnis atau ras tertentu masih terjadi di era modern ini. Oleh karena itu, Keterlibatan berbagai Organisasi Internasional sangat dibutuhkan untuk menengahi konflik yang terjadi.

Hak kebebasan menyampaikan suatu pendapat juga merupakan hak istimewa yang melekat kepada diri setiap individu. Meski demikian perlunya ada kontrol dan filter dalam menyampaikannya, terkhusus jika dia adalah seorang tokoh yang menjadi cerminan kebanyakan orang. Karena mesti adanya penyesuaian dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sesuatu yang dianggap baik, tidak selalu mebuahkan kebaikan jika diutarakan dengan metode dan konsep yang kurang tepat.

           Isu ujaran kebencian dan ideologi memecah belah bisa dilatar belakangi karena kemulti tafsiran dan kesalah pahaman dalam menyampaikan pendapat itu sendiri. Yang dimana dapat menimbulkan ketidak senangan beberapa kelompok terhadap muslim dan menimbulkan adanya diskriminasi hukum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun