Mohon tunggu...
Indra Fredika
Indra Fredika Mohon Tunggu... Lainnya - Asisten Advokat

Asisten Advokat di Lembaga Bantuan Hukum Ansor Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Problem "Surat Sakti" Bebas Covid-19 sebagai Syarat Test UTBK-SBMPTN

4 Juli 2020   11:43 Diperbarui: 4 Juli 2020   12:49 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Langkah yang harus diambil Pemkot Surabaya

Kebijakan rapid dan swab test yang terkesan dadakan tentunya menimbulkan keresahan lantaran peserta UTBK yang semestinya mendapat suasana kondusif, tenang dan fokus mempersiapakan ujian yang akan berlangsung. Dengan adanya kebijakan ini peserta menjadi kaget dan gelisih, sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada psikologis mereka. Belum lagi kondisi ekonomi mereka ditengah pandemi belum mampu untuk melakukan rapid test secara mandiri.

Meskipun Pemkot Surabaya mengklaim telah menyiapkan skema rapid test gratis di Puskesmas yang khususon bagi warga Surabaya pemegang KIPK ( Kartu Indonesia Pintar Kuliah) dan masyarakat berpenghasilan rendah ( MBR). 

Nampaknya kebijakan ini tidak akan berjalan dengan maksimal, mengingat saat pandemi ini banyak masyarakat yang awalnya mampu secara ekonomu turun kasta menjadi masyarakat tak mampu yang belum terdaftar KIPK dan MBR.

Untuk itu, Risma harus membatalkan kebijakan rapid test dan swab test sebagai syarat untuk mengikuti test UTBK-SBMPTN, namun dengan catatan peserta harus melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan test atau paling tidak pemkot Surabaya harus memfasilitasi rapid test bagi semua peserta test, karena ini menyangkut dengan hak rakyat atas pendidikan dan kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun