Mohon tunggu...
Paydia Indonesia
Paydia Indonesia Mohon Tunggu... Lainnya - Digital Technology Solution

Payment Made Simple

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tren Cashless Makin Populer di 2020, ini Dia Aplikasi Baru yang Tak Kalah menarik

20 April 2020   09:10 Diperbarui: 21 April 2020   10:48 452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tren Cashless Indonesia di 2020

Perkembangan dunia digital pada saat ini sangat terlihat jelas dengan peningkatan yang cenderung pesat. Hal tersebut dapat terlihat khususnya pada sektor pembayaran, transaksi online, atau biasa disebut sebagai e-payment dengan menggunakan aplikasi seperti Go-pay, OVO, DANA, Link Aja, dan lainnya.

Tren cashless atau transaksi non tunai sudah menjadi hal yang lumrah dilakukan dan diminati oleh masyarakat sekarang ini. Meningkatnya penggunaan transaksi non tunai atau e-payment ini tentu saja tidak terlepas dari kemudahan-kemudahan yang ditawarkan, seperti efektivitas dan efisiensi dalam bertransaksi. Di Tahun 2020 ini, pengguna transaksi non tunai atau e-payment diprediksi akan terus bertambah. Hal tersebut disebabkan oleh tingkat kecanggihan teknologi yang kian meningkat dan tentunya jumlah pengguna smartphone dan gadget lainnya terus bertambah.

Melihat besarnya potensi pasar dalam sistem pembayaran cashless ini, PT. Datacell Infomedia atau biasa disebut Datacell, meluncurkan sebuah layanan dan aplikasi baru bernama Paydia.

PT. Datacell Infomedia ini sendiri adalah perusahaan yang mengembangkan sistem transaksi online atau yang biasa disebut dengan  e-commerce. Perlu diketahui perusahaan ini telah berdiri sejak 2002 sehingga dapat dikatakan cukup berpengalaman dalam bidangnya, yaitu e-commerce. Perusahaan ini juga berkecimpung dalam dunia digital sebagai prediksi jangka panjang yang dimana kegiatan-kegiatan konvensional yang kita lakukan akan bergeser menjadi digital. Dilihat dari target pemasaran yang dituju cukup unik yaitu kepada remitansi, umkm, dan bisnis menengah keatas.

Selama masa berdirinya perusahaan ini telah berhasil menciptakan 2 aplikasi yaitu Datacell dan Paydia. Pada setiap aplikasi ini memiliki fungsinya masing-masing yaitu, untuk aplikasi Datacell berfungsi sebagai e-commerce dengan peran sebagai Maketplace dimana datacell menjadi platform atau sarana penjualan berbasis online. Sedangkan Paydia yang merupakan sebuah inovasi financial technology baru di Indonesia dalam bentuk uang elektronik atau yang biasa disebut sebagai e-money yang berfungsi sebagai alat pembayarannya. Paydia telah menjadi salah satu sarana pembayaran digital yang memperoleh izin resmi Uang Elektronik dari Bank Indonesia (No.21/354/DKSP/srt/B) dengan fitur transfer dana di dalamnya.

Dengan menggunakan aplikasi Paydia, users dapat melakukan berbagai macam transaksi pembayaran online. Mulai dari membeli pulsa, membayar tagihan (listrik, telpon, air, BPJS, dan lain-lain), membeli voucher digital,  hingga transfer uang ke sesama pengguna & rekening bank. Paydia merupakan uang eletronik resmi yang telah terdaftar di Bank Indonesia sejak 2 Obktober 2019  dan memiliki izin transfer dana yang menjadikan Paydia sebagai salah satu solusi pembayaran digital di Indonesia.

Dengan kemudahan yang disuguhakan dari transaksi non tunai atau e-payment kita tidak perlu merasa kesulitan lagi dengan membawa uang tunai dalam jumlah besar ketika berpergian. Hanya dengan menggunakan aplikasi Paydia dari smartphone anda untuk menyelesaikan transaki-transaksi online dalam waktu singkat. Maka dari itu, Yuk! Kita sama-sama bantu Indonesia dalam mewujudkan budaya cashless society, demi masa depan bangsa dan negara sebagai wujud nyata gerakan pemuda dan pemudi negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun