Mohon tunggu...
Diffa AlifiaNabila
Diffa AlifiaNabila Mohon Tunggu... Ilustrator - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Bagaimana Semestinya Manusia Memanfaatkan Media Sosial?

16 Februari 2020   21:06 Diperbarui: 16 Februari 2020   21:25 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

E0016114 Diffa Alifia Nabila Penulis Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum ( https://hukum.uns.ac.id )

            Dewasa ini jejaring sosial sudah menjadikan jalan pintas bagi manusia untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Di era modern ini manusia sudah mengesampingkan media-media yang berbentuk fisik, seperti brosur, surat kabar, bulletin, dan sebagainya. Mengapa demikian? Seiring dengan berkembangnya kreativitas dan antusiasme manusia untuk memudahkan kebutuhan hidup, hal-hal tersebut sudah bisa diakses dengan satu benda yakni handphone atau laptop. Bukti konkrit akan hal tersebut yakni adanya website bagi universitas di Indonesia sebagai sarana informan yang dibutuhkan pelajar. Salah satu univesitas di Indonesia yang aktif menjadikan website sebagai salah satu media informan yaitu Universitas Sebelas Maret Surakarta.

            Universitas Sebelas Maret Surakarta memiliki website induk atau pusat pada https://uns.ac.id yang didalamnya selalu update mengenai kegiatan ataupun kondisi yang sedang terjadi di UNS, informasi program pendidikan beserta sarana dan prasarananya, dan lain hal sebagainya. Selain website https://uns.ac.id sebagai media yang memberikan informasi umum mengenai UNS, UNS memiliki pula jurnal atau media penyumbang gagasan penulis yang diterbitkan dalam https://jurnal.uns.ac.id. Di dalam jurnal tersebut dapat ditemukan sejumlah jurnal sebagai media informan mengenai isu-isu yang sedang beredar sesuai dengan gagasan penulis. Jurnal yang diterbikan oleh UNS sendiri bisa dijadikan sumber atau sitasi sebagai data penunjang yang factual bagi mahasiswa dalam menuliskan artikel atau review. Untuk jurnal di website tersebut sudah jelas mencakup semua jurusan.

            Dengan 11 fakultas yang dinaungi oleh UNS, tiap-tiap fakultas tersebut memiliki websitenya masing-masing. Layak halnya dengan Fakultas Hukum sebagai salah satu fakultas sosial-humaniora di UNS. Informasi dari Fakultas Hukum yang diunggah dalam website https://hukum.uns.ac.id ini bisa dijumpai seperti struktur tata kerja dan kelola Fakultas Hukum, sarana dan prasarana yang ada, program studi, prestasi yang diraih oleh mahasiswa Fakultas Hukum, serta beberapa bulletin mengenai kegiatan yang baru saya diadakan atau dilaksanakan oleh Fakultas Hukum UNS, dan lain sebagainya. Di dalam laman tersebut terdapat pula laman terusan jurnal Fakultas Hukum dalam https://jurnal.uns.ac.id/yustisia. Jurnal Yustisia merupakan salah satu jurnal terusan dalam website Fakultas Hukum. Jurnal ini sering dijadikan sitasi bagi mahasiwa yang sedang membuat tugas maupun membuat artikel. Beberapa dosen Fakutas Hukum UNS turut andil dalam penulisan jurnal ini, salah satunya seperti Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. dalam salah satu jurnalnya yang berjudul "Kedaulatan Sumber Daya Alam di Indonesia sebagai Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila". 

            Dalam jurnal tersebut, Prof. Ayu memaparkan bahwa pengurasan sumber daya alam yang merupakan pemanfaatan sumber daya alam secara tidak bijaksana menyebabkan sumber daya alam tersebut menurun baik kualitasnya maupun kuantitasnya dan pada akhirnya akan habis. Konsistensi, relevansi dan kontekstualisasi Pancasila selalu dibutuhkan oleh orang-orang Indonesia yang terus menerus berkembang sesuai dengan perkembangan dunia. Realisasi harapan akan membuat Pancasila mampu memainkan peran: internal, berfungsi sebagai perekat persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia dan mengarahkan perjuangan bangsa menuju cita-citanya. Secara eksternal, berfungsi sebagai identitas Bangsa Indonesia sehingga masyarakat Indonesia berbeda dengan masyarakat lain. Oleh karena itu selain sila-sila Pancasila merupakan suatu sumber nilai bagi tertib hukum di Indonesia, sekaligus juga merupakan suatu sumber norma moral bagi suatu pelaksanaan hukum, penyelenggaraan kenegaraan di Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan sumber daya alam.

            Dari paparan tersebut diharapkan masyarakat terutama mahasiswa lebih tanggap dan kritis dengan hal-hal di sekitar yang salah satunya yakni dengan memanfaatkan sosial media dengan arif dan bijaksana. Apabila sosial media tersebut digunakan dengan sebaik mungkin maka akan memberikan efek baik dan berguna bagi pengguna atau yang mengaksesnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun