Mohon tunggu...
Difa Kusumadewi
Difa Kusumadewi Mohon Tunggu... -

Difa kusumadewi is President of Menrva Foundation for Science and Reason, a social conflict researcher, and journalist for Dekker Center. She holds degree in Informatics Engineering from Bandung Institute of Technology in 2012, where she realized her mistake for taking her major in IT. During college she was active in social studies and research organization in Bandung Institute of Technology

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Sektor Kehutanan dalam Transportasi dan Pembangunan daerah Terisolir

18 Desember 2013   10:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:47 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh Difa Kusumadewi Pembangunan dengan daerah perkotaan sebagai pusat pertumbuhan menciptakan kesenjangan pembangunan. Upaya percepatan pembangunan di daerah terisolit mempunyai berbagai kenadala seperti infrastruktur yang tersedia. Padahal, infrastruktur merupakan langkah awal untuk pembangunan di wilayah terisolasi. Ketersediaan infrastruktur suatu wilayah meningkatkan aksesibilitas, sehingga kegiatan ekonomi dapat lebih efisien. Menurut Bappenas (Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional) masalah utama pada  pembangunan wilayah dan membuka keterisolasian adalah kurangnya pembangunan infrastruktur dan minimnya investasi. Investor lebih memilih berinvestasi di wilayah perkotaan karena infrastruktur yang memadai. Menurut Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT), sebagian besar wilayah tertinggal adalah wilayah yang gerografisnya berada di wilayah pedalaman, tepi hutan, pegunungan, atau gugusan pulau yang tidak memiliki akses ke daerah yang pembangunannya lebih maju.  Terdepat beberapa masalah pengembangan daerah terpencil dan terisolir di Indonesia, seperti 1.) Terbatasnya ketersediaan infrastruktur, 2.) Rendahnya koordinasi antarsektor, dan 3.) Kurangnya pemerintah dan pemerintah daerah mengenai pembangunan wilayah terpencil.  Penyebab rendahnya perhatian pemerintah daerah adalah karena wilayah terpencil tidak menghasilkan kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (hasil evaluasi RPJMN tahun 2004-2009).Walaupun pembangunan merupakan kewajiban pemerintah, namun pemerintah juga memiliki keterbatasan sumber daya yang juga menjadi kendala dalam pembangunan. Oleh karena itu, sektor swasta juga dibutuhkan untuk membangun wilayah terpencil. Salah satu sektor yang dapat dikembangkan untuk membuka dan membangun daerah terisolir adalah sektor kehutanan. Harus kita akui bahwa pembangunan sektor kehutanan telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan infrastruktur jalan yang dilakukan oleh perusahaan pemegang HPH (Hak Pengusahaan Hutan) atau perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI). Pembangunan jalan tersebut tidak hanya dimanfaatkan oleh perusahaan untuk distribusi pengangkutan dan pengelolaan hutan, tetapi juga digunakan oleh masyarakat sebagai sarana transportasi, Dengan meningkatnya intensitas kegiatan perhutanan pada tahun 80-am sampai sekarang, jumlah jalan hutan yang dibangun semakin bertambah. Penambahan tersebut menghubungkan darah terisolasi dan daerah yang lebih berkembang, juga menghubungkan daerah-daerah terisolasi lainnya. Perkembangan infrastruktur jalan hutan  dihitung dengan menggunakan kerapatan jalan hutan, yaitu menghitung rata-rata panjang jalan hutan per satuan luas. Besarnya kerapatan jalan bergantung pada jenis pengusahaan hutan (HPH berkisar antara 10-25 m/ha dan HTI berkisar antara 9-13 m/ha) (Elias 2008;  dan Budiman 2003). Dari perhitungan tersebut didapatkan bahwa perkiraan panjang hutan di Indonesia adalah sepanjang 351.960 km (data tahun 2008). Lebih panjang dari jalan umum yang dibuat dari pemerintah yang hanya sebesar 246.094 (data tahun 2006). Tabel 1. Perkiraan panjang hutan di area hutan alam dan hutan taman industri sampai tahun 2008 Wilayah HPH HTI Total Panjang Jalan (km) Luas (juta ha) Panjang jalan (km) Luas(juta ha) Panjang jalan(km) Sumatra 1,84 18.400 4,34 39.060 57.460 Kalimantan 12,27 122.700 3,96 35.640 158.340 Sulawesi 1,78 17.800 0,17 1.530 19.330 Maluku, NTT, dan NTB 1,47 14.700 0,21 1.890 16.590 Papua dan Papua Barat 8,8 88.000 1,36 12.240 100.240 Total 26,16 261.600 10,04 90.360 391.960 Sumber: Data pada tabel di atas diolah dari data Departemen Kehutanan tahun 2009. Setelah akhir tahun 90an hingga saat ini, perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan bergeser ke kawasan Timur Indonesia, khususnya di Papua. Hal oleh karena itu daerah Papua memiliki jalan  hutan terpanjang  kedua setelah Kalimantan. Jalah hutan yang dibangun oleh perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan ini membuka akses daerah yang sebelumnya terisolir. Pembangunan sektor kehutanan juga terkait dengan pengentasan kemiskinan, karena sebagian besar penduduk ekonomi dengan tingkat ekonomi rendah berada di wilayah pedesaan terpencil. Sedikitnya terdapat  beberapa peran utama sektor kehutanan terhadap pembangunan ekonomi wilayah, yaitu untuk menciptakan lapangan kerja, menciptakan sumber pendapatan untuk masyarakat, menarik modal, dan menjadi  sumber pendapatan daerah dalam bentuk pajak atau retribusi. Investasi di sektor kehutanan mampu menciptakan lapangan kerja baru yang cukup besar dan meningkatkan pendapatan rumah tangga masyarakat, terutama masyarakat di sekitar hutan.  Investasi di sektor kehutanan dengan beroperasinya perusahaan HPH dan HTI selama ini sangat berperan dalam mendorong masuknya arus modal ke daerah-daerah. Injeksi investasi ini sangat dibutuhkan bagi percepatan pertumbuhan wilayah di daerah terpencil dan tertinggal. Artikel ini telah dipublikasikan di The Citizen Daily

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun