Mohon tunggu...
Lutfi Nasution
Lutfi Nasution Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis Amatiran Ndeso

Biasa aja ... Masih Belajar dan Terus Belajar.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Resolusi Demokratik, Menjawab Resolusi Kubu MH Menggugat Hasil Kongres Ke-5 PAN

5 Maret 2020   12:16 Diperbarui: 5 Maret 2020   12:25 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bahwa atas munculnya resolusi dari pendukung Sdr. Caketum Mulfachri Harahap yang menolak hasil kongres ke-5 PAN harus dimaknai sebagai proses dari pembelajaran menuju  pendewasaan demokrasi, oleh karena itu maka dapat disimpulkan sebagai berikut :

1. Mereka yang menolak hasil kongres PAN ke V yang menetapkan Sdrku Zulhasan sebagai Ketum PAN 2020-2025 adalah tindakan yang unfairness, tidak dewasa dan kekanan-kanakan, karena pada hakekatnya mereka yang menolak itu telah mengikuti prosesi pemilihan Ketum secara langsung, adil dan demokratis.

2. Bahwa setelah forum kongres menetapkan Sdrku. Zulkufli Hasan sebagai Ketum PAN 2020-2025 selaku mandataris kongres , dilanjutkan dengan menetapkan sdrku Hatta Rajasa sebagai Ketua MPP DPP PAN.

3. Bahwa terkait LPJ DPP PAN 2015-2020 setelah disampaikan oleh pimpinan sidang ke floor dan disepakati dianggap dibacakan yangg selanjutnya dinyatakan diterima hingga sampai dengan dinyatakan demisioner sebelum voting pemilihan Ketua Umum dilakujan , segingga tidak tepat dan tidak benar tudingan yang mengatakan bahwa tidakk ada LPJ.. mungkin sebagai catatan pengingat saja, bahwa kongres PAN III di Batam 2010 tidak ada pembahasan LPJ, Kongres PAN di Bali 2015 juga tidak ada  pembahasan LPJ..

4. Bahwa oleh karena agenda pemilihan Ketum dimajukan lebih awal, maka agenda pembahasan AD/ART, program kerja, rekomendasi internal dan eksternal dibahas setelahnya dimana pada saat pembahasan berlangsung kubu pendukung Sdr. Mulfachri sudah pada banyak yang keluar ruang persidangan kongres. pada saat itu pimpinan sidang menyampaikan bahwa terhadap draft yg ada terkait AD/ART, program kerja, rekomendasi internal dan eksternal apakah disepakati dianggap dibacakan dan dijwb floor setujuu terus diketok yang selanjutnya disahkan sebagaj produk hasil ketetapan Kongres V yang menjadi satu kesatuan dengam hasil pemilihan Ketum dan Ketua MPP.. oleh karena itu adalah sangat tidak benar jika sama sekali dikatakan tidak ada pembahasan sebagaimana yang dilontarkan oleh pendukung Sdr. Mulfachri.

5. Bahwa adanya dinamika dan insiden kericuhan hingga aksi lemparan kursi diawali oleh adanya tindakan tidak berakhlak dan tidak beretika oleh Sdr. Basuki Babussalam Sekwil DPW PAN Jatim yg mengeluarkan kata-kata yang sangat tdk pantas dg menyebut anjing-anjing, dan termasuk perilaku Sdr. Asri Anas yang berteriak-teriak sambil maju kedepan pimpinan sidang ingin bicara namun belum dipersilahkan.. dari tindakan tindakan itulah hingga memicu kericuhan dan bahkan ketika sidang diskor ada pendukung Sdr.Mulfachri yang masuk ruang sidang mengamuk teriak naik keatas kursi hingga aksi lemparan kursi..

6. Bahwa Kongres V PAN telah usai, dan tentunya PAN harus membangun kesolidan dan berupaya meyakinkan rakyat Indonesia bhw PAN ada adalah untuk indonesia yang lebih baik, lebih adil, maju dan bermartabat.. oleh krn itu segala dinamika yang pernah terjadi pada kongres lalu harus dimaknai sebagai proses pendewasaan demokrasi dimana kalah atau menang itu biasa-saja, yang terpenting adalah bagaimana bisa bersanding maupun bertanding secara demokratis dan menghargai perbedaan sebagai sebuah keterlibatan yg menggairahkan (an exciting  for differencess)..

Sumber dari Surya Imam Wahyudi -Kader PAN-
By: @porosmendawai

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun