Mohon tunggu...
diego fawzi
diego fawzi Mohon Tunggu... -

its all good

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kontroversi Anies karena Kebijakan (Non) Populis

1 Maret 2018   09:51 Diperbarui: 1 Maret 2018   10:24 1000
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebijakan publik yang baru dan kontroversial. Kebijakan seperti ini adalah kebijakan yang cenderung akan mengalami masalah karena tujuannya yang tidak jelas dan pada akhirnya akan menghadapi inkonsistensi petunjuk-petunjuk pelaksanaannya (Winarno 2011). 

Kutipan dari buku teks itu memiliki kemiripan dengan pelbagai kebijakan yang diimplementasi selama beberapa bulan terakhir. Tentu anda semua mengetahui kebijakan siapa. Kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipandang banyak orang sebagai kebijakan yang baru dan kontroversial. Salah satu kebijakan beliau adalah penutupan sebagian Jalan Jatibaru Raya untuk wadah bagi PKL berjualan.

Penutupan jalan ini kontroversial karena dianggap telah melanggar undang-undang tentang Jalan. Tidak masalah apabila sebelum jalan tersebut ditutup Pak Anies mengeluarkan Perda atau Pergub terkait penutupan jalan. 

Akan tetapi, kenyataan berkata lain. Bahkan hingga saat ini belum ada Perda atau Pergub yang mengatur tentang penutupan jalan yang berlokasi di Tanah Abang tersebut. Kebijakan menutup jalan oleh Pak Anies bukan tanpa perlawanan. 

Perlawanan ini dilakukan oleh mereka yang merasakan ketidakadilan. Mulai dari saran polisi yang tidak didengar, hingga demo oleh sopir angkot yang merasa penghasilannya turun 50%. Berawal dari kontroversi inilah Pak Anies dilaporkan oleh Cyber Indonesia ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Laporan ini ditangani oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang (Kompas.com).

Selain laporan oleh Cyber Indonesia, ada laporan lain yang unik. Laporan yang masih terkait dengan penutupan jalan Jatibaru Raya. Laporan tersebut dilakukan oleh perwakilan angkot yang trayeknya melewati Jalan Jatibaru Raya. 

Para sopir angkot ingin melaporkan Pak Anies karena terdorong oleh laporan dari Cyber Indonesia. Mereka merasa dirugikan kebijakan Pak Anies karena menurut mereka kebijakan itu telah melanggar undang-undang jalan dan mengakibatkan menurun drastisnya penghasilan sopir. 

Namun sayangnya laporan mereka tidak bisa dilanjutkan karena menurut polisi tidak sesuai alurnya. Mereka tidak menginginkan mengikuti OK Otrip karena dianggap program tersebut tidak lancar (Kompas.com).

Unik. Sungguh unik. Kenapa? Karena tidak biasanya sopir angkot menuntut hukum. Betapa kuatnya penolakan terhadap kebijakan penutupan jalan ini. Yah, sesuai dengan buku dari Winarno bahwa kebijakan seperti ini akan mengalami masalah sepanjang pelaksanaannya. Belum lagi akan ada inkonsistensi berupa kebijakan yang tambal sana tambal sini. 

Mungkin sebaiknya ketika akan menjalankan suatu kebijakan, maka Pak Anies berdialog terlebih dahulu kepada para stakeholders terkait agar kebijakan itu tepat sasaran dan bermanffat bagi masyarakat Jakarta.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun