Mohon tunggu...
Didit SuryoTri
Didit SuryoTri Mohon Tunggu... Freelancer - Pecinta Sepak Bola dan Penikmat Dua Gelas Es Teh

Pecinta Sepak Bola dan Penikmat Dua Gelas Es Teh

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pemuda dan Pembangunan Desa

16 Juli 2020   18:09 Diperbarui: 16 Juli 2020   18:21 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pemuda, dalam setiap wacananya mempunyai peran dan potensi yang besar berkaitan dengan pembangunan yang dilakukan oleh bangsa. Pemuda adalah generasi penerus, pelaku serta penanggung jawab pembangunan bangsa di masa depan. Kualitas sumber daya yang dimiliki pemuda saat ini merupakan cerminan bagaimana kondisi dan kekuatan bangsa ke depannya. 

Apabila kualitas SDM pemudanya baik, maka kekuatan bangsa di masa depan akan menjadi bangsa yang kuat. Sebaliknya, bila kualitas SDM pemudanya rendah, maka kekuatan bangsa di masa depan akan lemah. Selain itu, kualitas SDM pemuda juga berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini, mengingat bahwa Indonesia sedang mengalami "bonus demografi",  dimana penduduk usia produtif (terutama pemuda) lebih banyak dari pada penduduk usia tidak produktif.

Bonus demografi di Indonesia juga menghadapi berbagai macam tantangan dengan perkembangan dunia global dan pesatnya perkembangan teknologi informasi. Sehingga, apabila bonus demografi ini tidak dimanfaatkan dengan baik, maka akan menjadi bumerang bagi bangsa. 

Pemanfaatan bonus demografi ini dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas SDM pemuda di Indonesia. Pemerintah harus fokus pada kebijakan dalam hal meningkatkan SDM Pemuda, karena apabila SDM pemuda tidak dipersiapkan menghadapi tantangan perkembangan global dan perkembangan teknologi informasi akan menimbulkan berbagai permasalahan sosial seperti pengangguran, kemiskinan dan ketertinggalan. Oleh karenanya, pemuda harus disiapkan dan diberdayakan supaya memiliki kualitas dan keunggulan daya saing guna menghadapi kebutuhan, tantangan dan kompetisi di era globalisasi.

Pemuda Desa dan Problematika Saat Ini

Dalam kebijakan Pemerintaan Joko Widodo, arah pembangunan bangsa difokuskan pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kemajuan di desa. Desa mendapatkan perhatian khusus dalam pembangunan bangsa karena secara geografis sebagian besar wilayah Negara Indonesia adalah desa. 

Perhatian pemerintah ini ditunjukkan dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan adanya UU Desa ini, maka desa akan memperoleh kucuran dana desa untuk dapat digunakan dalam pembangunan desa agar lebih maju dan sejahtera. Namun, dalam pelaksanaan pembangunan desa tersebut, masih dirasakan minimnya peran dan partisipasi pemuda desa. Peran pembangunan desa sebagian besar masih dipegang oleh perangkat desa dan tokoh-tokoh desa yang notabene bukan pemuda.

Berdasarkan data Susenas yang dikeluarkan BPS tahun 2018, jumlah pemuda Indonesia tahun 2018 mencapai 63,82 juta jiwa atau 36,4 persen dari total penduduk Indonesia. Jika dilihat menurut daerah tempat tinggal, tampak bahwa pemuda yang tinggal di perkotaan jumlahnya lebih banyak daripada pemuda yang tinggal di pedesaan (56,68 % berbanding 44,32 %). 

Jumlah perbandingan pemuda yang lebih banyak tinggal di Kota ini, merupakan dampak dari kurangnya lapangan pekerjaan yag tersedia di desa (www.bps.go.id). Akibatnya, banyak pemuda desa yang lebih memilih untuk melakukan "urbanisasi" ke kota-kota besar untuk memperoleh pekerjaan, sebagai buruh, karyawan, atau menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain hal tersebut, pemuda desa dihadapkan pada masalah terbatasnya jumlah infrastruktur pemuda yang ada di desa. Infrastruktur pemuda, menurut pengertian yang dikemukakan oleh Kementrian Pemuda dan Olah Raga merupakan sarana fisik dan non fisik yang dapat mengakomodasi kegiatan positif pemuda. Keterbatasan infrastruktur pemuda, terutama di desa-desa dapat memicu pemuda lebih memilih kegiatan yang negatif, seperti tawuran, geng motor, balap liar atau vandalisme di toko-toko untuk dapat mengekspresikan diri mereka.

Efektifitas penggunaan dana Desa selama ini juga tidak berorientasi pada program-program peningkatan SDM pemuda desa. Dana desa lebih banyak difokuskan untuk membangun infrastruktur fisik. Partisipasi pemuda desa dalam tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pengelolaan dana desa masih minim (kalo boleh dikatakan tidak ada). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun