Mohon tunggu...
didit budi ernanto
didit budi ernanto Mohon Tunggu... Freelancer - menulis kala membutuhkan

(ex) jurnalispreneur...(ex) kolumnispreneur....warungpreneur

Selanjutnya

Tutup

Money

Transaksi Digital Pilihan di Masa Pandemi

21 Januari 2021   13:11 Diperbarui: 21 Januari 2021   13:51 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Transaksi Digital Pilihan di Masa Pandemi 

Pandemi Covid-19 belum ada tanda-tanda berakhir. Hampir setahun pandemi membuat terbatasnya mobilitas  serta mengakselerasi berbagai perilaku yang sebelum pandemi  tak banyak  dilakukan orang. Penggunaan teknologi digital pun mulai merambah ke berbagai kegiatan sehari-hari sehingga ekonomi digital justru semakin menggeliat di saat pandemi Covid-19 ini.

Dalam obrolan dengan penulis belum lama ini, Chief Digital Startup, E-Commerce (DEF) Lembaga Riset Telematika Sharing Vision, Nur Javad Islami, mengakui ekosistem digital terakselerasi oleh kondisi pandemi Covid-19. "Pandemi Covid-19 mengakselerasi ekosistem digital semakin cepat. Masyarakat semakin banyak memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan sehari-hari. Termasuk dalam berbagai kegiatan ekonomi," imbuhnya.

Apa yang dikatakan Jeff --panggilan karibnya- memang ada benarnya. Pemberlakuan  pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengharuskan siapa pun berkegiatan di rumah saja. Beruntung meski secara fisik dibatasi mobilitasnya, namun dengan teknologi digital  siapa pun masih bisa melakukan kegiatan ekonomi.

Di masa  PSBB Proporsional hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti sekarang ini, memang mobilitas antarmanusia di luar rumah sudah mulai  bergeliat. Toh, pemanfaatan teknologi digital tetap menjadi pilihan. Masih merebaknya kasus Covid-19 menjadi alasan tetap adanya kekhawatiran orang tertulari virus saat berkegiatan di luar rumah.

Oleh karenanya, bertransaksi digital yang bisa dilakukan di rumah melalui telepon seluler (ponsel) dianggap lebih aman dari penularan virus Covid-19. Ketimbang berbagai transaksi kegiatan ekonomi dilakukan secara konvensional. Baik itu dengan pembayaran transaksi melalui m-banking, maupun platform uang elektronik.

Menurut Jeff berdasarkan data Sharing Vision peningkatan transaksi digital di masa pandemi Covid-19 bisa dilihat dari pertumbuhan 37,8 persen (YoY) di quarter ketiga tahun 2020. Kemudian di saat yang sama transaksi menggunakan uang elektronik yang naik 24,42 persen (YoY).

Sementara versi Bank Indonesia (BI), mengutip keterangan pers Gubernur BI, Perry Warjiyo, pada 18 Desember 2020 lalu, menyebutkan pada November 2020 transaksi uang elektronik meningkat 20,27 persen (YoY) yakni menjadi Rp 19,33 triliun dibandingkan November 2019 yang sebesar Rp16,08 triliun. volumenya mencapai 392,88 juta transaksi dengan nilai Rp 15,87 triliun. Untuk transaksi digital banking tumbuh 29,89 persen (YoY) pada Oktober 2020 dengan nilai transaksi naik sebesar 2,11 persen.

Vaksinasi Covid-19 yang telah dimulai diperkirakan tidak berpengaruh  besar terhadap perilaku masyarakat yang telah terbiasa bertransaksi digital. Jeff bahkan optimis transaksi digital terus bertumbuh.

Tolak ukurnya adalah semakin masif-nya transaksi digital saat ini. Bahkan, transaksi digital mulai merambah ke pedagang di pasar tradisional. Lantas, Jeff membeberkan  hasil survei Sharing Vision di 35 pasar tradisional se-Bandung Raya Juni 2020 silam.

Hasilnya,  sebanyak 58 persen responden mengakses transaksi digital dengan menggunakan layanan mobile banking dan 83 persen pedagang telah memanfaatkan penjualan secara daring. Indikator lainnya berupa penggunaan Quick Response (QR) Code sebagai alat transaksi pembayaran secara digital yang sudah menjangkau hingga ke usaha mikro kecil dan menengah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun